MATA INDONESIA, JAKARTA – Hasil riset Setara Institut selama masa pemerintahan Jokowi-JK, Jawa Barat dinobatkan sebagai provinsi dengan tingkat pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) paling tinggi.
Dari data riset yang dihasilkan menunjukkan bahwa kasus KBB di Jawa Barat sebanyak 154 kasus, disusul oleh DKI Jakarta sejumlah 114 kasus.
Sebagai aktor yang melakukan pelanggaran dari non-negara, kelompok masyarakat menempati urutan pertama dengan jumlah 171 pelanggaran KBB. Kemudian dari aktor negara, sejumlah 157 kasus terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Jokowi, dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
Halili, sebagai Direktur Riset Stara institut menjelaskan bahwa selama ini negara dianggap sebagai pelanggar HAM tertinggi. Namun dari hasil riset menunjukkan bahwa kelompok warga non-negara jauh lebih tinggi dibandingkan dengan aktor negara dalam hal ini pemerintahan.
“Hal itu terjadi seiring dengan semakin terbukanya ekspresi konservatisme dan narasi intoleransi. Itulah mengapa aktor non-negara selalu mengancam dalam tanda kutip dinamika keyakinan dan beragama di Indonesia,” ujar Halili dalam diskusi soal KBB di Jakarta, Selasa 7 Januari 2020.
Secara umum terdapat beberapa permasalahan kunci terkait dengan intoleransi yang mengancam ideologis terhadap Pancasila. Permasalahan tersebut terbagi atas lapisan negara dan lapisan masyarakat.
Siti Musdah Mulia, selaku Sekjen ICRP mengatakan bahwa saat ini pembangunan demokrasi dan pembangunan HAM berjalan sejajar. Sehingga persoalan struktural kebebasan beragama, tidak sepaham dengan pemerintah.
“Bagi saya upaya atau penegakan hak kebebasan beragama adalah upaya penghapusan semua bentuk intoleransi dan diskriminasi berbasis agama dan kepercayaan, sesuai dengan Deklarasi PBB 1981,” ujar Siti Musdah. (Hastina/R)