Gara-gara Luhut, Larangan Bus AKAP Beroperasi Batal

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Larangan Dinas Perhubungan DKI Jakarta terhadap operasional bus-bus antar kota antar provinsi (AKAP) dari dan ke Jakarta, dibatalkan sepihak oleh Menteri Luhut Binsar Panjaitan.

Hal tersebut diungkapkan Staf Khusus Menteri Perhubungan bidang Komunikasi Adita Irawati di Jakarta, Senin 30 Maret 2020 sore.

Keputusan itu diambil dalam sebuah rapat Kementerian Perhubungan yang dipimpin Luhut selaku Plt Menteri Perhubungan.

“Rencana pelarangan operasional ditunda dulu pelaksanaannya, menunggu kajian dampak ekonomi secara keseluruhan,” kata Adita Irawati mengungkapkan alasan Luhut.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah melarang atau menyetop operasional bus antarkota jurusan Jakarta mulai Senin malam ini.

Hal itu dilakukan untuk mengeliminir peningkatan kasus positif corona ke luar wilayah ibu kota.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo sebelumnya mengaku bahwa kebijakan tersebut diambil setelah pihaknya bekoordinasi dengan beberapa pihak, khususnya Kemenhub.

Namun dengan adanya pembatalan atau penundaan rencana penyetopan itu, maka bisa dipastikan perjalanan bus antarkota jurusan Jakarta maupun sebaliknya akan tetap beroperasi secara normal keluar-masuk wilayah Jakarta seperti biasa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini