Gara-gara Ini, Syahrini Laporkan Pedangdut Lia Ladysta ke Polisi

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Tak kunjung usai, pemberitaan seputar Syahrini terus jadi sorotan. Kali ini, penyanyi yang kerap disapa incess itu kembali mengejutkan publik karena telah melaporkan pedangdut Lia Ladysta ke polisi.

“Dugaan pencemaran nama baik atau fitnah melalui media elektronik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, dikutip Kamis, 21 Maret 2019.

Diterangkan Argo, pelapor menjelaskan jika pada 14 Maret 2019 sekitar pukul 07.30 WIB ia menonton program TV “Pagi-pagi Pasti Happy”.

Dalam tayangan tersebut, lanjut Argo, host acara, Iis Dahlia bertanya kepada terlapor, “Kamu timnya korban atau tim incess?”

“Terlapor menjawab saya timnya Pak Haji,” kata Argo.

Pelapor (Syahrini) juga menyebutkan dua pernyataan terlapor dalam tayangan tersebut. Pernyataan yang dimaksud yaitu, “Kebetulan saya kenal dekat dengan pengacara Pak Haji” dan “Kalau semua orang Banjarmasin sudah pada tahu”.

Pihak Syahrini pun mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Lia selaku terlapor.

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini