Gara-gara Ini, Syahrini Laporkan Pedangdut Lia Ladysta ke Polisi

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Tak kunjung usai, pemberitaan seputar Syahrini terus jadi sorotan. Kali ini, penyanyi yang kerap disapa incess itu kembali mengejutkan publik karena telah melaporkan pedangdut Lia Ladysta ke polisi.

“Dugaan pencemaran nama baik atau fitnah melalui media elektronik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, dikutip Kamis, 21 Maret 2019.

Diterangkan Argo, pelapor menjelaskan jika pada 14 Maret 2019 sekitar pukul 07.30 WIB ia menonton program TV “Pagi-pagi Pasti Happy”.

Dalam tayangan tersebut, lanjut Argo, host acara, Iis Dahlia bertanya kepada terlapor, “Kamu timnya korban atau tim incess?”

“Terlapor menjawab saya timnya Pak Haji,” kata Argo.

Pelapor (Syahrini) juga menyebutkan dua pernyataan terlapor dalam tayangan tersebut. Pernyataan yang dimaksud yaitu, “Kebetulan saya kenal dekat dengan pengacara Pak Haji” dan “Kalau semua orang Banjarmasin sudah pada tahu”.

Pihak Syahrini pun mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Lia selaku terlapor.

Berita Terbaru

Mahasiswa Telkom University Gelar Cendrawaku 2024: Perayaan Meriah Budaya Maluku dan Papua

BANDUNG — Ikatan Mahasiswa Maluku dan Papua (IMMAPA) Telkom University sukses menyelenggarakan Cendrawaku 2024, sebuah festival budaya yang memukau...
- Advertisement -

Baca berita yang ini