Gara-Gara Dituding Takut Novel Baswedan, Lima Komisioner KPK Terancam Dipidanakan

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Jengkel karena laporannya soal korupsi yang dilakukan Anies Baswedan tiga tahun lalu tidak ditindaklanjuti, Direktur Eksekutif Goverment Against Corruption & Discrimination (GACD) Andar Mangatas Situmorang ancam pidanakan lima komisioner KPK karena takut dengan Novel Baswedan.

Dia menerangkan, perkara ini sejak dilaporkan tidak pernah juga ditanggapi lima komisioner KPK. Andar menduga KPK takut mengusut kasus itu karena Anies adalah saudara sepupu Novel.

“Mungkin mereka takut dengan Novel Baswedan kali, ya. Maka saya datang hari ini, datang ke sini, mengultimatum mereka dan suratnya tadi sudah diterima bagian umum,” kata Andar di Jakarta yang dikutip Selasa 8 Oktober 2019.

Ultimatumnya adalah kelima komisioner tersebut akan dilaporkan ke Bareskrim Polri untuk disidik soal kejahatan jabatan yang diancam penjara selama empat tahun. Hal itu dia ungkapkan saat memeriksa laporannya di KPK, Senin 7 Oktober 2019.

Andar mengaku sudah melaporkan kasus yang menyangkut dugaan korupsi Anies Baswedan saat dia menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Laporannya diberitanggal 9 Maret 2017. Hal yang dilaporkan adalah penggunaan dana Frankfurt Book Fair tahun 2015.

Acara itu, Andar menuding, juga membahas soal pembasmian orang-orang yang dituduh PKI pada 1965.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini