MATA INDONESIA, JAKARTA-Kebijakan pemerintah soal pembebasan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) diapresiasi oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Pasalnya, kebijakan itu berdampak pada sukses mendongkrak penjualan mobil secara signifikan.
Sekjen Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan kebijakan tersebut dikeluarkan pemerintah pada momen yang tepat di masa pandemi, dimana daya beli masyarakat lemah.
“Signifikan sekali. Terima kasih kepada pemerintah yang mengeluarkan kebijakan baru dan momennya tepat sekali. Di saat tren Covid-19 kasus barunya cenderung menurun, kemudian vaksinasi satu dan dua sudah berjalan. Serta, kebijakan ini dikeluarkan momennya juga menjelang Lebaran,” ujarnya, Selasa 20 April 2021.
Kukuh mengatakan, terjadi kenaikan luar biasa yakni sekitar 172 persen pada kendaraan yang mendapatkan insentif atau relaksasi PPnBM. Oleh karena itu, dengan adanya hal tersebut diharapkan semakin mendorong bergeraknya industri otomotif dan ekosistem industri.
Jika industri otomotif Indonesia bergerak, kata dia hal ini tentu akan memberikan banyak manfaat bagi orang banyak. Geliat industri otomotif ini juga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional.
“Inilah yang kita harapkan karena mata rantai industri ini cukup besar, kontribusinya terhadap PDB juga di kisaran empat persen demikian juga ekspornya. Jadi, bukan hanya pasar domestik yang terbantu, namun juga ekspor dan pada akhirnya juga membantu ekonomi nasional di Indonesia,” katanya.