MATA INDONESIA, JAKARTA-Kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor mendapat sambutan positif dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Kebijakan tersebut dinilai telah menjadi angin segar bagi industri otomotif Indonesia.
Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan kebijakan relaksasi PPnBM dipastikan menjadi dampak positif untuk industri otomotif Indonesia.
“Kami sangat antusias menyambut kebijakan relaksasi PPnBM yang dikeluarkan pemerintah, karena kami yakin kebijakan tersebut akan memberikan napas baru bagi industri otomotif yang belakangan ini mengalami tahun yang berat,” katanya.
Menurut Nangoi, kebijakan tersebut tidak hanya akan memberi dampak bagi industri kendaraan bermotor di Indonesia, namun juga untuk seluruh industri-industri pendukungnya.
“Kami sangat berharap sesegera mungkin industri kendaraan bermotor di Indonesia bisa pulih kembali, yang dapat ditandai dengan membaiknya penjualan kendaraan bermotor di Indonesia,” ujarnya.
Nangoi menambahkan, pulihnya penjualan kendaraan bermotor di Indonesia juga diyakini akan membantu bangkit kembalinya ekosistem industri kendaraan bermotor di Indonesia.
Pasalnya, kata dia tahun 2020 terdampak cukup dalam akibat adanya Pandemi, di mana penjualan kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang biasanya mampu membukukan penjualan per-bulan pada kisaran 90.000-100.000 unit, turun cukup signifikan hingga hanya melakukan penjualan sebesar 3.700 unit di bulan Mei 2020.
Dengan diberlakukannya kebijakan baru dari pemerintah sejak 1 Maret 2021, seluruh mata rantai industri kendaraan bermotor berupaya agar pemulihannya bisa lebih dipercepat, sehingga diharapkan penjualan kendaraan bermotor bisa mencapai 70.000-80.000 per bulan.