MATA INDONESIA, JAKARTA – Perkembangan keuangan digital, salah satunya aset kripto menjadi perhatian negara anggota G20. Hal ini disampaikan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
Apalagi saat ini tren kripto ini telah terjadi secara global. Ia menyebut, G20 melihat bagaimana mengelola risiko dalam penggunaan teknologi dan di sektor keuangan. Bahkan khusus untuk kripto ini dibutuhkan kerangka dan pengawasan yang disepakati oleh negara-negara di dunia.
“Dari sisi pengelolaan risiko teknologi dan digitalisasi, negara G20 menyepakati perlunya kerangka pengaturan dan pengawasan terhadap kripto aset,” katanya, Jumat, 18 Februari 2022.
Dengan perkembangan yang cepat saat ini risiko terhadap penggunaan kripto ini juga meningkat. Apalagi jika tidak dengan pengawasan yang jelas maka khawatir akan menimbulkan gejolak di pasar keuangan.
“Perkembangan kripto aset cukup pesat. Sehingga bila tidak terpantau secara baik dapat menimbulkan disabilitas terhadap pasar keuangan global maupun terhadap perekonomian,” katanya.
Selain aset kripto, pembayaran lintas batas juga menjadi perhatian. Di samping itu, ada pembahasan mengenai asesmen untuk uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) ke sistem moneter dan keuangan internasional.