G20 Sepakat Buat Pengawasan Aset Kripto

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Perkembangan keuangan digital, salah satunya aset kripto menjadi perhatian negara anggota G20. Hal ini disampaikan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

Apalagi saat ini tren kripto ini telah terjadi secara global. Ia menyebut, G20 melihat bagaimana mengelola risiko dalam penggunaan teknologi dan di sektor keuangan. Bahkan khusus untuk kripto ini dibutuhkan kerangka dan pengawasan yang disepakati oleh negara-negara di dunia.

“Dari sisi pengelolaan risiko teknologi dan digitalisasi, negara G20 menyepakati perlunya kerangka pengaturan dan pengawasan terhadap kripto aset,” katanya, Jumat, 18 Februari 2022.

Dengan perkembangan yang cepat saat ini risiko terhadap penggunaan kripto ini juga meningkat. Apalagi jika tidak dengan pengawasan yang jelas maka khawatir akan menimbulkan gejolak di pasar keuangan.

“Perkembangan kripto aset cukup pesat. Sehingga bila tidak terpantau secara baik dapat menimbulkan disabilitas terhadap pasar keuangan global maupun terhadap perekonomian,” katanya.

Selain aset kripto, pembayaran lintas batas juga menjadi perhatian. Di samping itu, ada pembahasan mengenai asesmen untuk uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) ke sistem moneter dan keuangan internasional.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini