MATA INDONESIA, JAKARTA – Anggota Komisi II Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim menegaskan bahwa untuk dua tahun ke depan pemerintah harus fokus untuk mengatasi pandemi serta dampaknya. Maka, ia mendukung jika pilkada serentak 2024 digelar bersamaan dengan pileg dan pilpres.
“Sampai sekitar dua tahun ke depan, menurut saya kita masih harus fokus pada penanganan pandemi Covid dan masalah ekonomi yang ditimbulkannya. Dengan skema Pilkada serentak nasional tahun 2024. Situasi politik nasional akan lebih kondusif dan anggaran negara dapat difokuskan untuk memulihkan ekonomi, mengatasi pengangguran dan kemiskinan yang melonjak karena pandemi Covid,” kata Luqman.
Luqman juga menegaskan bahwa penyelenggaraan Pilkada serentak nasional termasuk DKI Jakarta mengacu pada skema UU Nomor 10/2016.
“Terkait pelaksanaan Pilkada serentak nasional termasuk DKI menurut saya harus tetap menggunakan skema UU Nomor 10/2016 yaitu Pilkada serentak nasional dilakukan di tahun 2024,” kata Luqman.
Anggota Komisi II DPR ini juga menilai bahwa momentum yang dilakukan pada tahun 2024 mendatang itu, bertujuan untuk menghemat anggaran. Maka, sudah sepatutnya hal ini dijadikan pertimbangan penting.
“Diantara pertimbangan menetapkan Pilkada serentak 2024 ini adalah untuk efisiensi anggaran juga. Juga sebagai upaya menciptakan kehidupan politik nasional yang stabil,” kata Luqman.