MATA INDONESIA, JAKARTA – Front Pembela Islam (FPI) membuat pernyataan mengejutkan soal kabar terbaru Habib Rizieq Shihab yang selama ini kabur ke Arab Saudi. Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis menyatakan bahwa sang imam besar akan pulang ke Indonesia, administrasinya tengah diurus dan akan memimpin revolusi.
“Hari ini imam besar Habib Rizieq Shihab secara resmi sudah dicabut cekalnya dan hari ini sudah dibebaskan dari denda-denda apa pun karena Habib Rizieq Shihab tidak bersalah di Saudi Arabia. Imam besar Habib Rizieq Shihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi,” kata Shabri di atas mobil komando dalam demonstrasi di Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020.
Benarkah demikian? Apakah aparat sudah membersihkan nama Rizieq dari kasus yang menjeratnya? Oh, ternyata itu hanya klaim kosong dari FPI semata.
Terbaru, Mabes Polri malah tengah berupaya untuk mempelajari klaim FPI itu dan akan menggali unsur pelanggaran pidana dalam pernyataan Shabri.
Iya, nanti akan kami pelajari,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Jakarta, Rabu 14 Oktober.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk memeriksa pernyataan FPI soal Rizieq memimpin revolusi.
Menurut dia, penegak hukum memiliki kewenangan untuk menafsirkan upaya yang diwacanakan itu.
“Apakah memenuhi unsur delik dalam pidana kan, kita serahkan kepada aparat penegak hukum saja,” ujar Adi Irfan.