FPI Ormas Terlarang, Sudah Berada di Trek yang Benar

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah telah resmi melarang seluruh kegiatan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat. Keputusan ini juga mendapat reaksi positif salah satunya dari mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. Ia menegaskan bahwa pemerintah sudah melakukan tindakan yang benar untuk menghentikan seluruh aktivitas FPI.

“Pemerintah juga udah putuskan FPI ormas terlarang sama seperti HTI, saya kira ini sudah berada di dalam trek yang benar ya,” kata Ferdinand Hutahaean kepada Mata Indonesia News, Selasa 16 Februari 2021.

Sejumlah upaya yang dilakukan untuk membubarkan FPI juga mendapat apresiasi dari Ferdinand. Tindakan tegas kepolisian memproses kasus yang menyeret Rizieq Shihab serta FPI dinilai sudah cukup baik.

“Penanganan Polri terhadap kasus FPI sudah cukup bagus mengacu UU ormas dan KUHP dijalankan dengan baik,” kata Ferdinand.

Selain itu, ketegasan lembaga lain seperti Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga dinilai sangat tegas karena dengan berani memblokir 92 rekening FPI yang terafiliasi dengan aktivitas terorisme.

“Belakangan PPATK bahkan sudah menelusuri rekening dari FPI, bahkan diduga terkait dengan pihak asing teroris, densus 88 dan polri saya percaya punya kemampuan untuk mengusut ini,” kata Ferdinand.

Menanggapi kasus ini, Polri memastikan bahwa penyelidikan terhadap rekening FPI dilakukan secara profesional dan transparan. Hasilnya pun akan disampaikan ke publik.

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini