FPI Ormas Terlarang, Sudah Berada di Trek yang Benar

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah telah resmi melarang seluruh kegiatan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat. Keputusan ini juga mendapat reaksi positif salah satunya dari mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. Ia menegaskan bahwa pemerintah sudah melakukan tindakan yang benar untuk menghentikan seluruh aktivitas FPI.

“Pemerintah juga udah putuskan FPI ormas terlarang sama seperti HTI, saya kira ini sudah berada di dalam trek yang benar ya,” kata Ferdinand Hutahaean kepada Mata Indonesia News, Selasa 16 Februari 2021.

Sejumlah upaya yang dilakukan untuk membubarkan FPI juga mendapat apresiasi dari Ferdinand. Tindakan tegas kepolisian memproses kasus yang menyeret Rizieq Shihab serta FPI dinilai sudah cukup baik.

“Penanganan Polri terhadap kasus FPI sudah cukup bagus mengacu UU ormas dan KUHP dijalankan dengan baik,” kata Ferdinand.

Selain itu, ketegasan lembaga lain seperti Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga dinilai sangat tegas karena dengan berani memblokir 92 rekening FPI yang terafiliasi dengan aktivitas terorisme.

“Belakangan PPATK bahkan sudah menelusuri rekening dari FPI, bahkan diduga terkait dengan pihak asing teroris, densus 88 dan polri saya percaya punya kemampuan untuk mengusut ini,” kata Ferdinand.

Menanggapi kasus ini, Polri memastikan bahwa penyelidikan terhadap rekening FPI dilakukan secara profesional dan transparan. Hasilnya pun akan disampaikan ke publik.

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Tegaskan Bansos Harus Bermanfaat, Bukan Alat Judi Daring

Oleh : Wiliam Pratama Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah merupakan bentuk nyata kepeduliannegara terhadap masyarakat yang terdampak situasi ekonomi. Di tengah tekanan daya beliakibat fluktuasi harga kebutuhan pokok, bansos menjadi instrumen penting untuk menjagastabilitas sosial, membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar, sertamenjadi penguat daya tahan rumah tangga. Namun di balik niat baik itu, terdapat tantanganserius: penyalahgunaan bansos untuk praktik Judi Daring yang merusak sendi ekonomi dan moral masyarakat. Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, secara tegas mengingatkan masyarakatpenerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) agar tidak menyalahgunakan dana bantuan untukaktivitas yang kontraproduktif. Dalam kunjungannya ke Kota Pekanbaru, Wapres meninjaulangsung proses penyaluran BSU yang diberikan kepada pekerja sektor informal dan buruhterdampak ekonomi. Ia menekankan bahwa bansos ini bukan untuk dibelanjakan pada kegiatan spekulatif seperti Judi Daring, tetapi harus digunakan untuk memenuhi kebutuhanpokok dan memperkuat ekonomi keluarga. Peringatan Wapres Gibran bukan tanpa dasar. Praktik Judi Daring saat ini telah menjangkitiberbagai lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada dalam tekanan ekonomi. Dengandalih “mencari keberuntungan,” sebagian masyarakat justru terjebak dalam pusaran hutangdan ketergantungan. Hal ini sangat ironis, karena dana yang disediakan negara sebagaipenopang hidup justru berpotensi menjadi jalan kehancuran jika tidak digunakan secara bijak. Hal senada juga ditegaskan oleh Gubernur Jawa...
- Advertisement -

Baca berita yang ini