MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah telah resmi melarang seluruh kegiatan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat. Keputusan ini juga mendapat reaksi positif salah satunya dari mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. Ia menegaskan bahwa pemerintah sudah melakukan tindakan yang benar untuk menghentikan seluruh aktivitas FPI.
“Pemerintah juga udah putuskan FPI ormas terlarang sama seperti HTI, saya kira ini sudah berada di dalam trek yang benar ya,” kata Ferdinand Hutahaean kepada Mata Indonesia News, Selasa 16 Februari 2021.
Sejumlah upaya yang dilakukan untuk membubarkan FPI juga mendapat apresiasi dari Ferdinand. Tindakan tegas kepolisian memproses kasus yang menyeret Rizieq Shihab serta FPI dinilai sudah cukup baik.
“Penanganan Polri terhadap kasus FPI sudah cukup bagus mengacu UU ormas dan KUHP dijalankan dengan baik,” kata Ferdinand.
Selain itu, ketegasan lembaga lain seperti Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga dinilai sangat tegas karena dengan berani memblokir 92 rekening FPI yang terafiliasi dengan aktivitas terorisme.
“Belakangan PPATK bahkan sudah menelusuri rekening dari FPI, bahkan diduga terkait dengan pihak asing teroris, densus 88 dan polri saya percaya punya kemampuan untuk mengusut ini,” kata Ferdinand.
Menanggapi kasus ini, Polri memastikan bahwa penyelidikan terhadap rekening FPI dilakukan secara profesional dan transparan. Hasilnya pun akan disampaikan ke publik.