Formula 1 Mulai Mengaspal pada 5 Juli di Austria

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-CEO Formula 1 Chase Carey tetap berambisi untuk menggelar musim balapan yang tertunda tahun ini di Austria pada Juli dan mengakhirinya di Abu Dhabi pada Desember di tengah mas pandemi corona.

“Kami menargetkan untuk memulai balapan di Eropa pada Juli, Agustus, dan awal September, dengan balapan pertama bertempat di Austria pada akhir pekan 3-5 Juli,” kata Carey seperti dikutip laman resmi Formula 1.

Setelah itu, September, Oktober dan November akan menjadi jadwal bagi sirkuit Eurasia, Asia dan Amerika Serikat, ditutup dengan balapan di kawasan Teluk yaitu Bahrain dan seri pamungkas di Abu Dhabi.

Carey memperkirakan kurang lebih 15-18 balapan bakal dimasukkan ke kalender balapan yang direvisi nantinya.

“Kami berharap balapan-balapan awal tanpa penonton tapi semoga para fans bisa menjadi bagian dari lomba di saat kami melanjutkan jadwal lebih jauh nanti. Kami masih harus mengatasi sejumlah masalah seperti prosedur dari tim dan mitra kami untuk masuk dan beroperasi di setiap negara,” katanya.

Di awal hari ini, penyelenggara Grand Prix Prancis menyatakan mereka telah resmi membatalkan balapan Formula 1 di Sirkuit Paul Ricard menyusul perpanjangan karantina wilayah dan larangan mengelar ajang besar di negara itu hingga pertengahan Juli.

Prancis menjadi seri ketiga yang batal di kalender setelah Australia dan Monako. Tujuh seri lainnya; Bahrain, China, Vietnam, Belanda, Spanyol, Azerbaijan, dan Kanada, untuk sementara ditunda menunggu konfirmasi revisi jadwal dari F1.

Sementara otoritas Sirkuit Silverstone menyatakan komitmennya untuk menggelar Grand Prix Inggris tanpa penonton jika memungkinkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini