MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Jokowi dengan tegas meminta kabinetnya menyiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Dia menegaskan jadwalnya sudah tidak bisa diubah lagi.
Bahkan mulai Juni 2022 ini, tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sudah akan dimulai.
Presiden minta menterinya menjelaskan semua itu kepada masyarakat.
“Jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi jabatan presiden tiga periode,” ujar Presiden Jokowi saat Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, 10 April 2022.
Dia bahkan menegaskan segera melantik anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 pada Selasa 12 April 2022.
Setelah itu, mereka diminta segera menyiapkan pemilu dan pilkada serentak 2024.