Fix! Jokowi Pilih Mahfud MD Jadi Jaksa Agung, Calon Internal Harus Lapang Dada

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Salah satu tokoh yang dipanggil Presiden Jokowi, Senin 21 Oktober 2019 pagi adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Dia mengaku tidak tahu akan ditunjuk sebagai apa, namun diajak berdiskusi soal hukum termasuk pemberantasan korupsi. Selama ini unsur pemerintah yang menangani kasus korupsi adalah Kejaksaan Agung.

Mahfud tidak sampai satu jam bertemu Presiden Jokowi. Namun dia sudah mengenakan kemeja putih seperti layaknya seragam Kabinet Kerja selama ini.

“Saya tidak tahu mau ditunjuk jadi apa, hanya kita tadi banyak berdiskusi soal hukum,” kata Mahfud usai bertemu Jokowi, Senin.

Selama ini, Kejaksaan Agung memang menangani sejumlah kasus korupsi. Sebelum KPK terbentuk kasus-kasus besar seperti penyalahgunaan dana talangan BLBI pernah ditangani institusi tersebut.

Namun kini, sejak KPK diberi kewenangan lebih besar, Kejaksaan Agung seperti meredup dalam menangani korupsi.

Dosen ilmu hukum di sejumlah perguruan tinggi tersebut selama ini memang sering kali diajak diskusi Presiden Jokowi saat ada masalah hukum.

Salah satunya saat banyak desakan untuk mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat itu dia datang bersama sejumlah tokoh yang isinya mendesak segera dikeluarkannya produk tersebut.

Belakangan Mahfud meminta masyarakat bersabar ketika presiden tidak kunjung mengeluarkan peraturan tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sambut Hari HAM Ius Humanum Gelar Talk Show soal “Perlindungan Terhadap Pekerja Non Konvensional : Pekerja Rumah Tangga”

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada 10 Desember 2024, kali ini Ius Humanum menyelenggarakan Talkshow dan Diskusi Film dengan Tema, "Perlindungan terhadap Pekerja Non-Konvensional : Pekerja Rumah Tangga" yang bertempat di Pusat Pastoral Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (PPM DIY).
- Advertisement -

Baca berita yang ini