Fix, Hasil Sengketa Pilpres 2019 Diumumkan Kamis, 27 Juni

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) benar-benar mempercepat pengumuman keputusan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Jika sebelumnya diagendakan pada Jum’at 28 Juni 2019, informasi yang dicantumkan di laman resmi MK acara itu bakal dilakukan 27 Juni 2019.

Pengumuman itu akan dilakukan mulai pukul 12.30 WIB. Kepala Humas MK Fajar Laksono Soeroso menyatakan pemberitahuan kepada para pihak yang bersengketa dilakukan hari ini 24 Juni 2019.

Sebelumya, Fajar mengungkapkan pengumuman hasil sengketa pilpres tersebut bisa dipercepat.

Keputusan tersebut sangat tergantung kepada kesiapan hakim konstitusi yang menangani perkara tersebut setelah melakukan rapat permusyarawatan hakim (RPH).

Diketahui RPH dimulai sejak Senin 24 Juni 2019 pagi. Agendanya membahas semua hal yang muncul pada persidangan sejak 14 Juni sampai dengan 21 Juni 2019.

“Seluruh fakta yang muncul dirapatkan sembilan hakim MK tersebut untuk memperoleh pendapat mereka,” kata Fajar di Jakarta, Senin 24 Juni 2019.

Pada RPH hari ini bukan hanya dihadiri sembilan hakim MK tetapi juga sejumlah pegawai yang sudah disumpah.

Berita Terbaru

Kasus ISPA di Jogja Capai 485 pada Oktober 2024, Dinkes Ingatkan Masyarakat Lebih Waspada

Mata Indonesia, Yogyakarta - Peralihan cuaca dari panas ke dingin di pertengahan November ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja mengingatkan terhadap adanya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan radang tenggorokan (faringitis). Berdasarkan data, sebanyak 485 kasus ISPA dilaporkan di seluruh puskesmas Kota Jogja hanya dalam periode 13-17 Oktober 2024 bulan kemarin.
- Advertisement -

Baca berita yang ini