Fix, Hasil Sengketa Pilpres 2019 Diumumkan Kamis, 27 Juni

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) benar-benar mempercepat pengumuman keputusan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Jika sebelumnya diagendakan pada Jum’at 28 Juni 2019, informasi yang dicantumkan di laman resmi MK acara itu bakal dilakukan 27 Juni 2019.

Pengumuman itu akan dilakukan mulai pukul 12.30 WIB. Kepala Humas MK Fajar Laksono Soeroso menyatakan pemberitahuan kepada para pihak yang bersengketa dilakukan hari ini 24 Juni 2019.

Sebelumya, Fajar mengungkapkan pengumuman hasil sengketa pilpres tersebut bisa dipercepat.

Keputusan tersebut sangat tergantung kepada kesiapan hakim konstitusi yang menangani perkara tersebut setelah melakukan rapat permusyarawatan hakim (RPH).

Diketahui RPH dimulai sejak Senin 24 Juni 2019 pagi. Agendanya membahas semua hal yang muncul pada persidangan sejak 14 Juni sampai dengan 21 Juni 2019.

“Seluruh fakta yang muncul dirapatkan sembilan hakim MK tersebut untuk memperoleh pendapat mereka,” kata Fajar di Jakarta, Senin 24 Juni 2019.

Pada RPH hari ini bukan hanya dihadiri sembilan hakim MK tetapi juga sejumlah pegawai yang sudah disumpah.

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini