Ferdy Sambo Tertunduk Lesu Divonis Mati Atas Pembunuhan Berencana  Brigadir Yosua

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Siapa yang tak akan menjerit hati dan pikirannya ketika dijatuhi hukuman mati oleh Hakim. Denyut penyesalan, dan tundukan lesu sudah tak lagi berarti. Itulah yang keliatannya dialami Ferdy Sambo saat divonis hukuman mati atas pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan perintangan penyidikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/02).

Istrinya, Putri Candrawathi, yang juga terlibat dalam kasus pembunuhan ini, divonis 20 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut.

Sementara sopir keluarga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, yang dinyatakan bersalah lantaran turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua,  di jatuhkan pidana 15 tahun penjara.

Ketiganya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat serta melakukan pembunuhan berencana pada Yosua. Vonis ketiganya lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terdakwa Ferdy Sambo, yang dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan. Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan JPU dengan  hukuman penjara seumur hidup.

Yang memberatkan Ferdy, antara lain: pembunuhan itu dilakukan kepada ajudannya sendiri.  Perbuatan itu mengakibatkan luka yang mendalam kepada keluarga Yosua serta  kegaduhan yang meluas di masyarakat.

Majelis hakim menilai perbuatan Ferdy tidak sepantasnya dilakukan sebagai aparat penegak hukum dan pejabat utama Polri,  yaitu Kadiv Propam Polri yang sesungguhnya menjadi “polisinya polisi”, dinilai telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan dunia internasional.

Selain itu menurut majelis hakim,  Ferdy Sambo  “berbelit-belit saat memberikan keterangan di persidangan dan tidak mengakui perbuatannya”. Akhirul kalam, Majelis hakim menilai tidak ada hal yang meringankan hukuman Ferdy.

Ibu kandung Yosua, Rosti Simanjuntak menangis ketika mendengar vonis Sambo. Ia hanya mengucapkan “Terima kasih dan bersyukur.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini