Fenomena Pernikahan Usia Dini, Menko PMK: Itu Perlu Fatwa MUI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menko PMK Muhadjir Effendy menyoroti fenomana pernikahan di usia dini, atau pernikahan anak-anak di Indonesia yang mulai bermunculan kasusnya.

Menurut Muhadjir, kasus pernikahan anak ini sebaiknya dipayungi dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar dipastikan sudah sesuai dengan syariat.

“Pemerintah tidak bisa memecahkan masalah nasional ini sendiri, perkawinan anak perlu fatwa dari Majelis Ulama Indonesia sebagai perkawinan yang tidak sesuai dengan syariat nikah, dimana setiap pernikahan hendaknya membawa kemaslahatan bagi laki-laki dan perempuan yang menikah, maupun bagi kedua keluarganya,” kata Muhadjir, Kamis 18 Maret 2021.

Ia menegaskan, pada dasarnya pernikahan bertujuan menciptakan keluarga dan memperoleh keturunan yang baik.

Namun, tujuan itu bisa dicapai jika pernikahan dilakukan oleh pasangan yang matang dalam berpikir, siap mental, serta sudah tepat waktunya untuk bereproduksi.

Sebaliknya, Muhadjir menilai pernikahan anak justru bisa menghasilkan bayi yang kurang sehat, bahkan bisa membahayakan ibu atau perempuan yang menikah dan melahirkan usia anak.

“Pernikahan anak akan berpotensi menghasilkan bayi yang kurang sehat karena anak perempuan di bawah usia 18 tahun fisiknya belum siap untuk melahirkan,” ujarnya.

Muhadjir menerangkan pada masa pandemi Covid-19 yang telah terjadi sejak 2020 kemarin perkawinan anak justru semakin marak terjadi. Berdasarkan data Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkaman Agung, dispensasi nikah anak pada tahun 2020 yang dikabulkan melonjak 300 persen dari tahun sebelumnya.

Padahal setahun sebelumnya, yakni 2019, tercatat dispensasi perkawinan anak yang tercatat hanya mencapai angka 23.126 . Kemudian, pada 2020 catatan data dispensasi perwakinan anak ada 64.211 permohonan.

Kemudian, Muhadjir juga mengingatkan tingginya peran orang tua terhadap fenomena ini. Dia meminta agar orangt ua bisa berlaku bijaksana dan memikirkan dampak panjang yang akan terjadi bila menikahkan anak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jelang Hari Buruh Sedunia, Polda DIY Serahkan Bantuan Sembako

Mata Indonesia, Yogyakarta – Memperingati Hari Buruh Sedunia, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., menyerahkan bantuan sembako kepada Koperasi Konsumen Persatuan Buruh DIY di Gedung Pertemuan Bumi Putera Yogyakarta, Pakualaman, Kota Yogyakarta, Selasa (30/4/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini