Febri Diansyah Mundur dari Kabiro Humas KPK, Gegara Revisi UU KPK?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) KPK Febri Diansyah memutuskan mundur. Pengunduran dirinya diajukan lewat surat sejak 18 September 2020 lalu.

Febri mengaku akan tetap berjuang di jalur pemberantasan korupsi namun dengan payung yang berbeda. Momentum revisi Undang-Undang KPK disebut Febri sebagai titik balik hingga akhirnya keputusan berat itu diambilnya.

“Kurang lebih 1 tahun setelah revisi UU KPK disahkan di DPR, saya ingat betul, 17 September 2019 revisi UU KPK disahkan tapi kami tidak langsung meninggalkan KPK. Pada saat itu kami bertahan di dalam dan berupaya untuk bisa berbuat sesuatu agar tetap bisa berkontribusi untuk pemberantasan korupsi,” katanya, Kamis 24 September 2020.

Mantan juru bicara KPK itu mengungkapkan bahwa ia akan membangun kantor hukum publik yang menjamah isu-isu pemberantasan korupsi. Dia menepis adanya persoalan pribadi di balik pengunduran dirinya itu.

“Ada rencana, ada diskusi juga dengan beberapa orang teman untuk membangun, rencana ke depan, membangun sebuah kantor hukum publik yang concern pada advokasi antikorupsi khususnya advokasi terhadap korban korupsi, kemudian perlindungan konsumen, selain jasa hukum lainnya yang dilakukan dengan standar integritas,” ujarnya.

Dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengemukakan kisahnya kala memulai karier di KPK hingga alasan pengunduran dirinya. Ia menilai saat ini kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.

“Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar 11 bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK,” ujarnya dalam surat pengunduran diri tersebut.

Ia pun memohon maaf, jika ada segala perbedaan pendapat selama bekerja sama di KPK. “Semua itu tidak pernah saya tempatkan sebagai persoalan pribadi, melainkan semata karena hubungan pekerjaan yang professional,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini