MATA INDONESIA, GAZA – Kementerian Dalam Negeri Inggris akan memasukkan kelompok militan Hamas, Palestina dalam daftar organisasi teroris. Langkah ini sejalan dengan Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE).
Menanggapi hal tersebut, Faksi Palestina di Jalur Gaza meminta Parlemen Inggris untuk membatalkan penunjukkan Hamas sebagai organisasi teroris. Permohonan ini muncul dalam konferensi pers yang diadakan faksi-faksi tersebut di Kota Gaza.
“Kami meminta Parlemen Inggris untuk membatalkan keputusan dan tidak meloloskannya,” kata Imad Al-Agha, juru bicara faksi tersebut, melansir Anadolu Agency.
“Rakyat Palestina kami bersatu dalam menolak keputusan pemerintah Inggris untuk menyatakan Hamas sebagai organisasi teroris,” sambungnya.
Pada Jumat (19/11) Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel mengatakan bahwa ia memasukkan kelompok Hamas sebagai organisasi teroris. Rencana –yang akan diajukan di Parlemen Inggris pada pekan depan ini, berpotensi membuat para aktivis dan pendukung Hamas menghadapi hukuman penjara hingga 14 tahun!
Kelompok Hamas, yang menguasai Jalur Gaza, mengecam rencana Inggris tersebut sebagai agresi berkelanjutan terhadap warga Palestina dan hak-hak mereka.
Al-Agha mengatakan pelabelan Hamas sebagai kelompok teroris memberi Israel lampu hijau untuk melanjutkan agresi dan kejahatannya terhadap rakyat Palestina kami, yang merupakan tanggung jawab pemerintah Inggris.
Ia menekankan bahwa keputusan itu secara langsung menargetkan dan memusuhi rakyat Palestina dan menyangkal hak sah mereka untuk memperjuangkan pembebasan dari pendudukan.
Al-Agha juga memperingatkan Inggris bahwa pelabelan Hamas sebagai organisasi teroris merupakan perpanjangan dari kebijakan kolonial dan mendesak Inggris agar menebus kejahatan historis yang diwakili oleh Deklarasi Balfour.
Sebagai informasi, Deklarasi Balfour adalah dokumen tertanggal 2 November 1917 yang meletakkan dasar bagi pembentukan Israel. Menteri Luar Negeri Inggris saat itu Arthur Balfour setuju untuk mendirikan rumah nasional bagi orang-orang Yahudi di Palestina.
Al-Agha juga mengimbau warga dunia untuk berdiri dalam solidaritas dengan Palestina dan untuk memprotes serta menentang langkah itu di depan kedutaan besar Inggris di seluruh dunia.
Ia juga meminta Majelis Umum PBB, Liga Arab, dan Organisasi Konferensi Islam untuk menolak resolusi ini dan menghadapi Israel dengan tegas.