Epidemiolog Setuju dengan Luhut, Penerima Booster Boleh Beraktivitas Seperti Biasa

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono menyetujui keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mempersilakan masyarakat dengan vaksinasi lengkap, apalagi booster, beraktivitas seperti biasa.

Dia bahkan mensyaratkan para pelaku perjalanan domestik dengan transportasi umum harus sudah booster.

“Pelaku Perjalanan Domestik dg pesawat, kereta, Bus perlu persyaratan sudah booster,” ujar Pandu melalui pesan yang dilihat Selasa 8 Januari 2022.

Sebelumnya, Luhut meminta masyarakat tidak perlu panik dengan lonjakan varian Omicron.

Namun masyarakat harus tetap waspada dengan terus menerapkan protokol kesehatan.

Dia mengungkapkan aktivitas seperti biasa bisa dilakukan, meski pemerintah menaikkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Terutama PPKM untuk Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya ke PPKM level 3.

Pemerintah saat ini mengambil kebijakan pengetatan yang lebih terarah untuk kelompok rentan seperti lansia, kelompok komorbid, dan yang belum divaksin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini