Epidemiolog Setuju dengan Luhut, Penerima Booster Boleh Beraktivitas Seperti Biasa

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono menyetujui keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mempersilakan masyarakat dengan vaksinasi lengkap, apalagi booster, beraktivitas seperti biasa.

Dia bahkan mensyaratkan para pelaku perjalanan domestik dengan transportasi umum harus sudah booster.

“Pelaku Perjalanan Domestik dg pesawat, kereta, Bus perlu persyaratan sudah booster,” ujar Pandu melalui pesan yang dilihat Selasa 8 Januari 2022.

Sebelumnya, Luhut meminta masyarakat tidak perlu panik dengan lonjakan varian Omicron.

Namun masyarakat harus tetap waspada dengan terus menerapkan protokol kesehatan.

Dia mengungkapkan aktivitas seperti biasa bisa dilakukan, meski pemerintah menaikkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Terutama PPKM untuk Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya ke PPKM level 3.

Pemerintah saat ini mengambil kebijakan pengetatan yang lebih terarah untuk kelompok rentan seperti lansia, kelompok komorbid, dan yang belum divaksin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Tegaskan Bansos Harus Bermanfaat, Bukan Alat Judi Daring

Oleh : Wiliam Pratama Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah merupakan bentuk nyata kepeduliannegara terhadap masyarakat yang terdampak situasi ekonomi. Di tengah tekanan daya beliakibat fluktuasi harga kebutuhan pokok, bansos menjadi instrumen penting untuk menjagastabilitas sosial, membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar, sertamenjadi penguat daya tahan rumah tangga. Namun di balik niat baik itu, terdapat tantanganserius: penyalahgunaan bansos untuk praktik Judi Daring yang merusak sendi ekonomi dan moral masyarakat. Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, secara tegas mengingatkan masyarakatpenerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) agar tidak menyalahgunakan dana bantuan untukaktivitas yang kontraproduktif. Dalam kunjungannya ke Kota Pekanbaru, Wapres meninjaulangsung proses penyaluran BSU yang diberikan kepada pekerja sektor informal dan buruhterdampak ekonomi. Ia menekankan bahwa bansos ini bukan untuk dibelanjakan pada kegiatan spekulatif seperti Judi Daring, tetapi harus digunakan untuk memenuhi kebutuhanpokok dan memperkuat ekonomi keluarga. Peringatan Wapres Gibran bukan tanpa dasar. Praktik Judi Daring saat ini telah menjangkitiberbagai lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada dalam tekanan ekonomi. Dengandalih “mencari keberuntungan,” sebagian masyarakat justru terjebak dalam pusaran hutangdan ketergantungan. Hal ini sangat ironis, karena dana yang disediakan negara sebagaipenopang hidup justru berpotensi menjadi jalan kehancuran jika tidak digunakan secara bijak. Hal senada juga ditegaskan oleh Gubernur Jawa...
- Advertisement -

Baca berita yang ini