Enam Nelayan Batubara Dibebaskan Malaysia Usai 2 Bulan Ditahan

Baca Juga

MINEWS, SUMUT – Setelah ditahan selama dua bulan oleh pihak keamanan Malaysia, enam nelayan asal Kabupaten Batubara Sumatera Utara akhirnya segera dipulangkan.

Keenam nelayan tersebut adalah Muhamad Adi, Misdi, Zulkifli, Badri, Ridwan dan Bagan. Mereka merupakan warga Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras.

Mereka berenam ditangkap pihak kemanan Malaysia karena memasuki perairan Negeri Jiran, pada Januari lalu. Rencananya, enam nelayan itu akan dipulangkan pekan depan.

Tiketnya sudah dibeli. Mereka dipulangkan ke Indonesia pada Selasa 13 Maret 2019,” kata Ketua Masyarakat Nelayan Tradisional Batubara (Mantab), Syawaluddin, Jumat 8 Maret 2019.

Sebagai informasi, awalnya enam nelayan itu berangkat pada Senin 14 Januari 2019 untuk mencari ikan ke arah perairan Aceh. Keesokan harinya mereka dihadang perompak, semua barang diambil termasuk satelit.

Karena tak ada satelit, maka kapal terombang-ambing sampai ke perairan Malaysia. Akhirnya pihak keamanan Malaysia pada Kamis 17 Januari 2019 menangkap keenam nelayan tersebut.

Berita Terbaru

Sam’ani Dilaporkan ke Bawaslu Kudus, Pengamat: Tak Ada Aturan Kampanye yang Dilanggar

JAWA TENGAH - Pasangan calon (paslon) Bupati Kudus nomor urut 02 Hartopo-Mawahib melaporkan calon Bupati Kudus nomor urut 01...
- Advertisement -

Baca berita yang ini