Empat Sasaran Wajib Lurah Kulon Progo: Perjanjian Kinerja Jadi Kunci Entaskan Stunting hingga Kemiskinan

Baca Juga

Mata Indonesia, Kulon Progo – Para lurah di Kabupaten Kulon Progo kini tengah menyusun perjanjian kinerja tahunan sebagai tindak lanjut dari pengembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kalurahan.

Dalam perjanjian tersebut terdapat empat sasaran utama yang menjadi fokus pelaksanaan program di tingkat kalurahan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMK Dalduk KB) Kulon Progo, Muhadi, menjelaskan bahwa pedoman penyelenggaraan SAKIP telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 22 Tahun 2025.

Selain itu, Pemkab Kulon Progo juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 400.10.2/1634 untuk memandu lurah dalam penyusunan perjanjian kinerja.

“Setiap lurah wajib membuat perjanjian kinerja dengan empat sasaran utama, yakni menurunkan jumlah keluarga miskin, menekan angka stunting, meningkatkan pendapatan asli kalurahan, serta memperbaiki kualitas pelayanan publik,” ungkap Muhadi, Rabu 1 Oktober 2025.

Sesuai aturan, perjanjian kinerja lurah tahun 2025 disampaikan kepada Bupati melalui panewu, dengan tembusan ke Inspektur Daerah serta Kepala DPMK Dalduk KB Kulon Progo.

Batas waktu penyerahan ditetapkan pada 20 Agustus 2025.

Namun, hingga kini masih ada delapan kalurahan yang belum menyetor dokumen tersebut.

Bukan tanpa alasan, perjanjian kerja ini digunakan untuk menakar sejauh mana lurah mampu bekerja untuk kesejahteraan warga mereka.

Muhadi menegaskan bahwa perjanjian ini harus dijalankan secara konsisten selama setahun sesuai target.

Selain itu, lurah juga diwajibkan menyelenggarakan pelayanan publik prima yang dituangkan dalam keputusan lurah sebagai dasar hukum dan standar layanan yang jelas.

“Semua lurah sudah dikumpulkan dalam rapat koordinasi untuk membahas pengembangan SAKIP sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan kalurahan,” jelasnya.

Menurut Muhadi, masih adanya kalurahan yang belum merampungkan perjanjian kinerja disebabkan kurang maksimalnya pemahaman terhadap Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan.

Karena itu, DPMK Dalduk KB terus mengingatkan dan mendorong agar penyusunan segera diselesaikan.

Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, menambahkan bahwa reformasi kalurahan merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.

Ia menekankan pentingnya transparansi, partisipasi, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat.

“Lurah adalah pemimpin yang bersentuhan langsung dengan warga. Karena itu, amanah harus dijalankan tanpa kepentingan pribadi. Semua kebijakan harus difokuskan pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Ambar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini