Empat Perintah Presiden Jokowi Hadapi Lonjakan Kasus Omicron, Pas dan Bijak

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Empat perintah Presiden Jokowi untuk menghadapi gelombang kasus Varian Omicron dinilai pas dan bijak.

Hal tersebut diungkapkan epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono melalui pesan yang dilihat, Senin 31 Januari 2022.

“Terima Kasih Pak @jokowi. Semua arahan sudah pas dan bijak dalam hadapi kenaikan kasus akibat meluasnya varian #Omicron,” ujar Pandu.

Dia juga mengingatkan harus ditindak-lanjuti apakah pemerintah daerah dan jajaran kementrian dapat mengimplementasikannya dengan konsisten dan inovatif.

Presiden menilai berdasarkan karakteristik varian Omicron, maka penguatan bagian hilir sistem kesehatan kita harus dilakukan untuk jangka pendek.

Setidaknya ada empat hal yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah untuk menghadapi varian tersebut.

Pertama, bagi masyarakat yang positif tanpa gejala melakukan karantina mandiri dengan konsultasi dokter di puskesmas, fasilitas kesehatan, atau melalui telemedicine.

Kedua, jajaran pemerintah melakukan pencegahan transmisi lokal di dalam negeri.

Ketiga, tetap disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk dan pelaksanaan proses karantina dari luar negeri yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Keempat, jajaran pemerintah mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di seluruh Tanah Air.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sambut Pilkada 2024, PDIP Kulon Progo Jaring Empat Nama Kadernya Maju Bacalon Bupati

Mata Indonesia, Kulon Progo - Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Kulon Progo sedang melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua DPC PDI Perjuangan Kulon Progo, Fajar Gegana, menyatakan bahwa penjaringan ini dilakukan melalui rapat kerja cabang yang diadakan serentak di 12 pengurus anak cabang (PAC). Salah satu agenda utama adalah penjaringan dari tingkat bawah untuk bakal calon bupati dan wakil bupati.
- Advertisement -

Baca berita yang ini