Ekstremisme Minggat! Jokowi Sudah Teken Perpres RAN PE

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme (RAN PE)

Peraturan ini telah ditetapkan oleh Jokowi pada 6 Januari 2021 dan sudah diterbitkan sebagai perundangan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly.

Perpres ini dibuat sebagai wujud tanggap pemerintah terhadap aksi teror yang semakin meningkat akhir-akhir ini. Akibatnya, stabilitas keamanan warga terancam, sehingga perlu ada tindakan serius dari pemerintah.

Terdapat sejumlah sasaran dari RAN PE, yaitu pertama meningkatkan koordinasi antar kementerian/lembaga dalam mencegah dan menanggulangi terorisme.

Kedua, meningkatkan sinergitas pelaksanaan program pencegahan dan penanggulangan ekstrimisme oleh kementerian/lembaga. Terakhir adalah untuk mengembangkan sistem pendataan untuk memantau upaya pencegahan ekstremisme.

Tidak hanya melibatkan kementerian/lembaga, namun RAN PE juga melibatkan peran masyarakat. Hal ini tertuang pada pasal 8, yang menyatakan bahwa RAN PE, kementerian, lembaga dan pemerintah dapat bekerja sama dan melibatkan peran serta masyarakat.

Tujuannya agar meningkatkan efektivitas pemolisian masyarakat dalam pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme

Pengamat intelijen dan terorisme, Stanislaus Riyanta juga mengemukakan bahwa pelibatan masyarakat dalam hal menangkal radikalisme dan terorisme memang perlu dilakukan. Hal ini merupakan bentuk deteksi dini di dalam lingkungan masing-masing.

“Perlu melibatkan masyarakat terutama dalam kemampuan deteksi dini di lingkungan masing-masing sehingga pencegahan tahap awal bisa dilakukan oleh pemerintah jika ada indikasi masyarakat yang terpapar paham radikal, ujar Stanislaus Riyanta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini