Ekspor Kerajinan Tangan Indonesia ke Negeri Sakura Capai Rp150 Miliar

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ekspor produk kerajinan Indonesia ke Jepang selama periode Januari-Mei 2021 dilaporkan mencapai angka 10,32 juta USD atau senilai 150 miliar Rupiah. Ini menjadi kabar baik untuk para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di tengah pandemi virus corona.

“Produk kerajinan tangan Indonesia seperti topi renda dan penutup kepala lainnya sangat digemari publik Jepang,” ucap Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kemendag, Marolop Nainggolan melalui keterangannya.

Beberapa produk kerajinan buatan para pelaku UKM yang diekspor ke Negeri Sakura cukup menjanjikan, di antaranya bingkai kayu sebesar senilai 2,18 juta USD, keranjang rotan senilai 562 ribu USD, keranjang anyaman berbahan nabati sebesar 435 ribu USD, serta wig sintesis senilai 423 ribu USD.

Guna meningkatkan dan memperkuat kinerja ekspor Tanah Air ke Jepang, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) Kemendag bekerja sama dengan Japan External Trade Organization (JETRO) mengadakan seminar virtual dengan tema “Mendorong Ekspor Produk Kerajinan Tangan ke Pasar Jepang.”

“Kemendag dan JETRO berharap melalui kegiatan ini para pelaku usaha kerajinan tangan dapat menangkap informasi mengenai tren, referensi konsumen, regulasi, serta standar produk. Para pelaku usaha dapat menggunakan informasi tersebut dalam menyusun strategi pemasaran yang lebih tepat sasaran untuk memasuki pasar Jepang. Tentunya juga didukung dengan promosi yang baik,” sambung Marolop.

Marolop menambahkan, perlu sinergi antara pemerintah dengan para pelaku UKM kerajinan tangan Indonesia. Hal ini demi meningkatkan komoditas ekspor Indonesia dan surplus neraca perdagangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rumah Sekda Karawang Digeledah, Begini Tanggapan Ketua BEM Fakultas Hukum UBP Karawang

MATA INDONESIA, KARAWANG-Pasca penggeledahan ruang dinas dan rumah Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini