Bikin Malu, Eks Tangan Kanan Presiden Macron Divonis 3 Tahun Penjara

Baca Juga

MATA INDONESIA, PARIS – Mantan pengawal Presiden Emmanuel Macron divonis hukuman tiga tahun penjara usai menyerang dua demonstran muda selama protes anti-kapitalis tahun 2018. Ini menjadi insiden memalukan yang mencoreng wajah Presiden Prancis tersebut.

Kendati divonis hukuman tiga tahun penjara, Alexandre Benalla tidak akan merasakan dinginnya tembok penjara. Sebab, pengadilan menangguhkan dua dari tiga tahun hukuman dan memerintahkannya untuk memakai gelang elektronik selama satu tahun.

Selain menyerang dua demonstran, Benalla juga dihukum lantaran memalsukan dokumen dan secara ilegal membawa senjata api.

Tak berselang lama setelah sebuah video yang menunjukkan Benalla menyerang seorang pria muda mencengkram leher seorang perempuan muda pada protes May Day di Kota Paris, Presiden Macron langsung memecatnya.

“Benallagate” menjadi ujian besar pertama bagi Presiden Macron, yang dituduh menutup-nutupi kasus tersebut, karena  tak jua melaporkan Benalla ke polisi sampai akhirnya harian Prancis Le Monde mengungkapkan rekaman video dua bulan setelah insiden tersebut terjadi.

Benalla membantah tuduhan di persidangannya, mengatakan bahwa  ia telah bertindak secara refleks untuk membantu petugas keamanan menangkap pengunjuk rasa yang rusuh.

Pria berusia 30 tahun itu mulai bekerja sebagai pengawal Macron tahun 2016 dan dipromosikan menjadi petugas keamanan senior setelah kemenangan Macron pada Mei 2017. Ia kemudian menjelma menjadi orang kepercayaan dan tangan kanan yang kerap terlihat di sisi Macron dalam banyak foto.

Setelah skandal itu pecah, Benalla juga mengaku membawa pistol saat jalan-jalan dengan Macron. Padahal, ia sejatinya hanya diizinkan memilikinya di dalam markas partai Macron, di mana ia dijuluki “Rambo”.

Penyelidik menemukan bahwa Benalla terus menggunakan paspor diplomatik untuk perjalanan ke Afrika dan Israel, di mana dia mencoba membangun bisnis konsultasi. Ia juga dinyatakan bersalah menggunakan dokumen palsu untuk mendapatkan salah satu paspor.

Membacakan putusan, Hakim Ketua Isabelle Prevost-Desprez mengatakan bahwa Benalla tampaknya percaya ia bisa bertindak dengan kekebalan hukum dan merasa sangat berkuasa karena bekerja untuk orang nomor satu di Prancis.

“Anda diberi kekuatan tertentu, itu nyata sejauh pekerjaan Anda berjalan, dan diasumsikan karena Anda dekat dengan presiden. Anda mengkhianati kepercayaan yang diberikan kepada Anda melalui penunjukan ini,”  kata Hakim Ketua Isabelle Prevost-Desprez.

Menjadi orang kepercayaan Presiden Macron, tentu saja Benalla mendapatkan berbagai fasilitas yang biasanya didapatkan untuk para pejabat tinggi administrasi, termasuk apartemen di dekat Istana Elysee dan akses ke Majelis Nasional serta pusat kebugaran dan perpustakaan pribadinya.

Beruntungnya, pemerintahan Macron selamat dari dua mosi tidak percaya di parlemen akibat skandal tersebut. Akan tetapi, panel investigasi Senat yang menanyai para staf utama Macron menemukan kelemahan besar dalam penanganan urusan itu oleh pemerintah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Survei Elektabilitas Bakal Calon Walkot Jogja yang Bertarung di Pilkada 2024, Sosok Ini Mendominasi

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menjelang Pilkada 2024 di DIY, sejumlah lembaga survei sudah bergeliat menunjukkan elektabilitas para bakal calon Wali Kota dan juga Bupati. Termasuk lembaga riset Muda Bicara ID yang ikut menunjukkan hasil surveinya. Lembaga yang diinisiasi oleh kelompok muda ini mengungkap preferensi masyarakat Kota Jogja dalam pemilihan Wali Kota Jogja 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini