MATA INDONESIA, JAKARTA – Mantan narapidana dan kombatan terorisme akan mendapat fasilitas perumahan.
Fasilitas itu merupakan hasil kerja sama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Tujuannya agar para mantan narapidana dan kombatan itu tidak kembali melakukan aksi-aksi teroris.
Fasilitas perumahan itu dibangun dalam bentuk rumah susun (rusun) di Pondok Pesantren Lingkar Perdamaian di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Sementara pondok tersebut menjadi pusat pendidikan karakter bagi generasi muda untuk penanggulangan terorisme.
Selain itu, untuk menghindarkan mereka dari paham radikal di Indonesia.
“Kami berharap agar Rusun ini dapat bermanfaat dan menjadi tempat mengembangkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) termasuk dalam moderasi beragama,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, Selasa 15 Februari 2022.
Kementerian PUPR, menurut Iwan, siap dan akan terus meningkatkan sinergitas dengan BNPT.
Rusun yang akan dikelola oleh Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) tersebut dibangun dua lantai dengan biaya Rp 4,5 miliar.
Rusun yang bisa menampung 84 orang tersebut telah dilengkapi dengan fasilitas meubelair.
Sementara, Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar menerangkan pembangunan rusun itu digunakan Yayasan Lingkar Perdamaian untuk mengembangkan pendidikan bagi generasi muda di Kabupaten Lamongan.