Eks Mendag Lutfi Bongkar Habis Praktik Pemberian Izin Ekspor CPO Ilegal

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi membongkar keterlibatan orang-orang yang terlibat pada praktik suap pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Hal itu diungkapkan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Agung Supriadi, Rabu 22 Juni 2022 malam.

“Dia (Lutfi — Red) sudah buka semua terkait dengan keterlibatan orang-orang itu,” ujar Agung.

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi diperiksa penyidik Kejagun sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar 21.00 WIB

Lutfi akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Supardi menungkapkan keterangan Lutfi baru sebatas saksi.

Kejagung sudah menetapkan mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus penerbitan izin ekspor CPO ilegal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini