MATA INDONESIA, TIMIKA – Satpol PP dan Brimob Polda Papua saat ini sedang bersiap mengatasi upaya eks karyawan dan perusahaan subkontraktor PT Freeport yang ingin memprovokasi masyarakat menolak perusahaan tambang yang 51 persen sahamnya sudah dimiliki Pemerintah Indonesia tersebut.
Seruan untuk melakukan penolakan dan menutup kegiatan PT Freeport Indonesia belakangan muncul dari kelompok mahasiswa di Jayapura.
“Kami rutinkan patroli di sejumlah tempat yang menjadi titik rawan pengumpulan massa,” kata Kabag Ops Polres Mimika, AKP Roberth, Kamis 8 April 2021.
Titik rawan itu antara lain Timika Indah, Check Point 28, Mile 38 serta kawasan Terminal Gotong Royong Timika sebagai akses keluar-masuk PT Freeport Indonesia.
Eks karyawan Freeport dan perusahaan subkontraktornya kini jumlahnya mencapai ribuan orang dan diketahui telah berhenti kerja sejak Mei 2017.
Mereka masih menuntut perusahaan tersebut untuk menerima mereka bekerja kembali, namun selalu ditolak.