MATA INDONESIA, JAKARTA – Ahmad Aulia seorang eks FPI dan terduga teroris dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) mengaku berbaiat pada ISIS. Hal ini ia lakukan saat deklarasi FPI mendukung Daulatul Islam atau Abu Bakr Al-Baghdadi pada tahun 2015 lalu.
Chief Advisor The International Association for Counter-terrorism and Security Professionals (IACSP), Haryoko R.W menilai bahwa ada kemungkinan bahwa FPI sudah menjadi safe haven atau tempat aman bagi para teroris.
“Sudah menjadi safe haven atau tempat berlindung bagi para pelaku teror. Bila ini benar terjadi maka pemerintah sudah tepat melarang organisasi tersebut,” kata Haryoko saat berbincang dengan Mata Indonesia News, Jumat 5 Februari 2021.
Haryoko juga menegaskan bahwa para pelaku teror menginginkan tempat yang aman untuk mengamankan identitasnya sehingga ada potensi FPI menjadi tempat untuk menyembunyikan identitasnya.
Pelaku teror, menurutnya, bisa menggunakan ormas sebagai cover karena mereka butuh kerumunan untuk berlindung.
Adapun Aulia Ahmad merupakan satu dari 19 terduga teroris lainnya yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror pada 6 Januari 2021 lalu. Ia bersama dengan terduga teroris lainnya dibawa dari Makassar ke Jakarta pada 4 Februari 2021.
19 terduga teroris ini juga terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan terlibat aktif dalam kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di wilayahnya.