MATA INDONESIA, JAKARTA-Indonesia saat ini masih akan mengandalkan penerimaan pajak, yang salah satunya dari sektor ekonomi digital, industri e-commerce, dan perusahaan luar negeri yang masuk ke Indonesia. Hal itu dikatakan oleh Managing Partner Tax RSM Indonesia Ichwan Sukardi.
Menurutnya, pada tahun depan pengeluaran atau belanja pemerintah masih akan difokuskan untuk sektor kesehatan, serta pemulihan Covid-19.
“Program jaring pengaman sosial, pembangunan sumber daya manusia, dan pengembangan infrastruktur,” katanya.
Ia menyebut, anggaran belanja negara pada tahun ini juga sebagian besar dialihkan pada penanganan Covid-19 dan insentif usaha dengan tujuan mengupayakan Indonesia bisa melalui masa pandemi.
Sebesar 92,2 persen, kata Ichwan, realisasi insentif pajak dialihkan ke usaha yang telah ditentukan pemerintah seperti tunjangan PPh 21, pajak UMKM, pembebasan PPh 22, pengurangan PPh 25 dan lainnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pada tingkat global, peran Indonesia sebagai presiden G20 mendorong untuk tercapainya kesepakatan global pemajakan sektor digital, dan komitmen pemajakan atas karbon.
Dua pilar yang digagas negara OECD/G20 menjadi tantangan perpajakan di era ekonomi digital, di mana pilar pertama adalah alokasi profit kepada negara sumber, dan pilar kedua yaitu penerapan pajak minimum bagi perusahaan multinasional.
“Reformasi pajak merupakan kunci untuk memperbaiki pendapatan negara. Untuk itu kita harus bisa memahami trend pajak tahun 2022 di bidang administrasi pajak, kebijakan perpajakan, dan pemeriksaan pajak,” katanya.
Secara keseluruhan, RSM Indonesia memperkirakan bisnis akan bangkit seiring dengan pemulihan ekonomi, akan ada lebih banyak dorongan teknologi yang diadopsi okantor pajak untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi administrasi perpajakan.