Ekonomi Daerah Diprediksi Bakal Naik 25 Persen Saat Lebaran 2022

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sejak dilarang tahun 2020, akhirnya Pemerintah mengizinkan masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini.

Musim Lebaran ini diprediksi akan meningkatkan perekonomian daerah tujuan mudik hingga 25 persen.

“Perkiraan saya ini (perekonomian daerah) naik 20 persen sampai 25 persen,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno di Jakarta Pusat, Senin 11 April 2022.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, momentum libur lebaran telah dinantikan masyarakat daerah. Apalagi selama 2 tahun pandemi, pemerintah melarang mudik lebaran.

“Jadi jelas ini memberikan dampak ekonomi ke daerah dan ini sudah lama ditunggu,” katanya.
Deputi I Kebijakan Strategis, Kementerian Parekraf, Wawan mengatakan, berdasarkan historisnya, musim lebaran mampu menggerakkan perekonomian daerah. Tercermin dari adanya peningkatan uang beredar tahun 2021 lalu sebanyak 20 persen.

“Kalau merujuk data Bank Indonesia, ada peningkatan jumlah uang beredar 20 persen ketika mudik lebaran dan bulan Ramadan,” kata dia.

Bahkan di tahun lalu, BI mencatat ada penarikan uang hingga Rp 15,4 triliun per hari di tahun 2021. Sehingga dengan adanya potensi pemudik sebanyak 80 juta bisa memberikan dampak yang lebih besar lagi. Apalagi tahun lalu pemerintah masih melarang mudik lebaran.

Lebih khusus dari sisi ekonomi kreatif dan produksinya ini dari kriya di tempat wisata tentu akan mendukung momentum pemulihan sektor parekraf. Apalagi tradisi ini dilakukan di tengah kondisi mobilitas yang membaik. “Sehingga pergerakan ekonomi ini akan tumbuh,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jogja Student’s Solidarity for Palestine: Stop the Genocide!

Mata Indonesia, Yogyakarta - Jogja Student's for Justice in Palestine merupakan komunitas yang lahir dari berbagai perguruan tinggi di Jogja atas dasar kepedulian terhadap perjuangan bangsa Palestina, 12/5/2023.
- Advertisement -

Baca berita yang ini