MATA INDONESIA, JAKARTA – Kondisi ekonomi nasional cukup solid untuk menghadapi dampak kenaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) Pertamina. Hal ini karena deflasi nasional seperti pengumuman BPS minus 0,21 persen pada kuartal II 2022.
”Ini adalah deflasi yang terbesar setelah 2019. Artinya tekanan inflasi sudah mulai reda. Secara tahunan juga inflasi pada Agustus lalu sebesar 4,69 persen dari bulan Juli yang hanya 4,9 persen. Itu kan deflasi juga,” ujar Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal, Sabtu 3 September 2022.
Fithra menyarankan pemerintah sebaiknya memanfaatkan momentum untuk mengurangi beban subsidi BBM yang telah mengganggu stabilitas fiskal APBN. Pada Agustus 2022 lalu, manufacturing purchasing managers index (PMI) Indonesia tercatat berada pada angka 51,7. Atau naik 0,4 dari bulan sebelumnya 51,3.
“Artinya, perekonomian kita sekarang lagi solid. Tekanan inflasi tidak terlalu besar, cenderung turun. Maka sekarang adalah momentumnya untuk kenaikan harga,” kata Fithra.