Ekonom Sarankan Ada Kebijakan Pengganti Setelah Diskon PPnBM Berakhir

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah dinilai perlu menyiapkan kebijakan terkait penjualan kendaraan bermotor setelah periode insentif pajak pembelian barang mewah atau PPnBM selesai.

Karena, naiknya penjualan kendaraan bermotor dinilai masih bertumpu terhadap insentif itu.

 Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef Eisha M. Rachbini mengatakan bahwa penjualan kendaraan bermotor memang meningkat tajam pada kuartal II/2021 lebih dari 200 persen, tetapi kemudian melambat pada kuartal III/2021.

Menurutnya, perlambatan penjualan dipengaruhi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), yang di beberapa wilayah mencapai Level 4. Karena kata dia, penjualan kendaraan bermotor masih dapat berjalan pada kuartal III/2021 karena adanya insentif PPnBM.

Namun, Eisha menilai bahwa pemerintah harus mulai mempersiapkan kebijakan baru, karena periode insentif PPnBM akan segera berakhir, agar tren penjualan kendaraan bermotor tidak tiarap setelah insentif itu berakhir.

“Kalau memang masih menginginkan industri ini tumbuh ketika PPnBM dicabut, pemerintah harus memikirkan bagaimana arahnya,” ujarnya.

Pemerintah kata dia, harus mempertimbangkan kebijakan penjualan kendaraan bermotor dari sejumlah aspek, mulai dari kebutuhan dan daya beli masyarakat, efek berantai bagi perekonomian, hingga isu lingkungan.

Di sisi lain, Direktur PT Sedaya Multi Investama (Astra Financial) Handoko Liem menjelaskan bahwa pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Pihaknya yang merupakan sayap bisnis Astra di bidang keuangan menyatakan akan mendorong penyediaan layanan jasa keuangan untuk penjualan kendaraan bermotor.

Menurutnya, pameran Gaikindo Indonesia International Auto Shom (GIIAS) dapat menjadi momentum untuk meningkatkan penjualan kendaraan. Gelaran itu dapat menjadi ajang untuk memanfaatkan insentif PPnBM.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini