Ekonom: Pengetatan PPKM Tidak Berdampak Pada Perekonomian Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Ekonom dan Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan, terkait lonjakan yang terjadi di Kudus, Jawa Tengah dan Bangkalan Jawa Timur tidak berdampak besar pada perekonomian selama pemerintah tak melakukan pengetatan PPKM secara drastis.

“Penurunan aktivitas ekonomi lebih dikarenakan masyarakat membatasi diri sendiri dalam beraktivitas ekonomi,” kata Piter.

Diketahui Kudus sendiri merupakan daerah dengan jumlah industri manufaktur yang cukup banyak. Salah satunya ialah adanya produksi rokok yang berada di kota kretek tersebut.

Piter mengatakan, dengan adanya kenaikan kasus saat ini menjadi fakta bahwa pandemi Covid-19 ini masih sangat sulit diprediksikan kapan bisa berakhir. Sementara itu, dunia usaha tak dapat selamanya menunggu, lantaran data tahan mereka yang terbatas.

“Tidak mungkin lagi kita melakukan lockdown ketat, karena pendekatan di banyak negara sudah berubah,” katanya.

Saat ini langkah yang dapat dilakukan pemerintah ialah tetap memberikan ruang gerak agar ekonomi tetap bergerak. Tentunya Piter menekankan penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan secara ketat dan disiplin. Selain itu vaksinasi juga diminta untuk terus dipercepat.

“Kenaikan kasus terakhir ini lebih dikarenakan kelengahan dimana disiplin masyarakat melaksanakan prokes menurun. Sementara itu ada virus-virus varian baru,” katanya.

Melihat kondisi sekarang Piter tak yakin target pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua yang dicanangkan pemerintah sekitar tujuh persen dapat tercapai. Adapun sejak awal Piter juga memprediksi pertumbuhan ekonomi kuartal belum dapat menyentuh tujuh persen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini