MATA INDONESIA, JAKARTA-Pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan multiplier effect ekonomi bagi masyarakat. Hal itu diungkapkan oleh Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani.
“Kementerian PUPR saat ini tidak hanya memikirkan membangun infrastruktur, namun yang dipikirkan adalah bagaimana supaya ekonomi masyarakat sekitarnya tidak mati,” ujar Aviliani.
Menurut Aviliani, infrastruktur ini memiliki beberapa fungsi. Fungsi pertama adalah penyerapan tenaga kerja yang saat ini menjadi sangat penting karena dalam kondisi pandemi yang dibutuhkan dari proyek pembangunan infrastruktur itu justru untuk penyerapan tenaga kerjanya.
Ia mengatakan selama 2020 banyak anggaran yang tidak dikontribusikan untuk pembangunan infrastruktur, melainkan untuk penanganan pandemi Covid-19. Namun untuk tahun 2021 ini, kata Aviliani, sebenarnya akan membuat banyak terjadi penyerapan tenaga kerja terkait dengan infrastruktur.
Kemudian fungsi kedua dari pembangunan infrastruktur, kata Aviliani, harus memberikan multiplier effectekonomi terhadap suatu daerah. “Maka dari itu tidak boleh membangun infrastruktur hanya untuk kepentingan politik, namun tidak memberikan multiplier effect ekonomi,” ujar Aviliani.
Menurutnya, ketika pembangunan infrastruktur ini harus dibiayai oleh utang maka akan sulit bagi pemerintah untuk mengembalikan utang tersebut dari sisi multiplier effect ekonominya.
“Banyak sekali di masa lalu pembangunan-pembangunan infrastruktur itu dikaitkan dengan kepentingan politik atau hanya untuk jangka waktu sementara. Dengan demikian ketika pembangunan infrastruktur itu telah selesai maka infrastruktur itu menjadi mangkrak. Ini yang sebenarnya tidak boleh dilakukan di masa mendatang,” ujarnya.