Eggi Sudjana Cabut Praperadilan, Takut Masuk Bui?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Tersangka kasus dugaan makar aktivis Eggi Sudjana resmi mencabut gugatan praperadilannya dalam kasus dugaan makar dan ujaran kebencian. Pencabutan gugatan itu disampaikan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 29 Mei 2019.

Pencabutan permohonan praperadilan itu disampaikan oleh pengacara Eggi, Pitra Romadoni Nasution saat sidang praperadilan perdana dimulai. “Selaku kuasa hukum dari dokter haji Eggi Sudjana berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 15 Mei 2019 terlampir, dengan ini kami menyatakan mengajukan permohonan pencabutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujarnya.

Kuasa hukum tidak menyebutkan alasan pencabutan praperadilan itu. Dia hanya meminta supaya hakim tunggal Ratmoho mau mengabulkan permohonan pencabutan praperadilan tersebut.

“Kami mohon kiranya agar permohonan pencabutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan register nomor nomor 51/pid/pra/2019/pnjaksel tetanggal 10 mei 2019 dapat dipenuhi oleh majelis hakim yang mulia,” katanya.

Hakim Tunggal Ratmoho kemudian mengabulkan permohonan Eggi untuk mencabut permohonan praperadilan tersebut.  “Kita sudah sama-sama mendengar tentang pencabutan perkara praperadilan, dengan ini saya sebagai hakim tunggal menyatakan bahwa permohonan ini dikabulkan pada hari ini 29 Mei 2019,” katanya.

Sementara itu usai sidang, Pitra menjelaskan alasan pencabutan praperadilan. “Kita kan ingin bikin hubungan harmonis dengan Polri, kita selalu mengedepankan upaya persuasif dalam menyelesaikan permasalahan ini tanpa perlawanan hukum,” katanya.

Pitra mengaku percaya bahwa Polri profesional. “Promoter, Profesional modern, terpercaya, kita lebih ke komunikasi persuasif,” ujarnya.

Polisi menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka dugaan makar dan telah resmi ditahan sejak Selasa (14/5). Penahanan terhadap Eggi berdasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum tanggal 14 Mei 2019.

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini