Edy Rahmayadi: Sumatera Utara Juara Satu Pengguna Narkoba di Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sumatera Utara (Sumut) bertengger di posisi pertama sebagai penyalahgunaan narkoba dari seluruh provinsi di Indonesia.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi mengaku sangat takut dengan jumlah penyalahgunaan narkoba yang setiap hari terus bertambah.

“Perlu saya ingatkan tadi pagi saya mendapat informasi juara satu pengguna narkoba di Indonesia adalah Sumatera Utara. Nomor dua Surabaya (Jawa Timur). Jadi kita nomor satu, hari ke hari narkoba bertambah terus. Ini saya takutkan,” ungkap Edy dalam kata sambutannya pada Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kota Medan, Senin 27 Juni 2022.

Meski mengungkapkan Sumut di urutan pertama, namun Edy tidak menjelaskan angka penyalahgunaan narkoba di sana.

Edy menekankan dalam memerangi narkoba bukan hanya semata-mata tugas Pemerintah Daerah (Pemda), TNI-Polri serta Badan Narkotika Nasional (BNN), melainkan juga turut serta peran penting masyarakat Sumut.

“Karena berani mati, dari pada sengsara di dunia. Kalau itu jadi motonya repot kita semua. Kita berharap masa depan bangsa, ada di pundak anak-anak kita,” ujarnya.

Sementara itu, di momentum memperingati HANI, Edy juga turut meningkatkan gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) 2022 akan dihelat di Sumut. Mantan Pangkostrad itu menegaskan bahwa dirinya tak ingin narkoba merusak prestasi bidang olahraga di Sumut.

“Saya berkeinginan Sumut menjadi nomor satu memperoleh medali pada PON nanti. Saya cita-cita PON 2024, saya nomor satu, bukan narkoba pengen saya nomor satu,” tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Berikan Paket Stimulus Demi Jaga Daya Beli Masyarakat TerdampakPenyesuaian PPN 1%

Oleh : Rivka Mayangsari*) Perekonomian global dan domestik yang terus menghadapi ketidakpastian menuntut kebijakan yang cerdas dan tepat sasaran untuk menjaga daya...
- Advertisement -

Baca berita yang ini