Edy Mulyadi Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penghinaan IKN

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pegiat sosial media Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan Ibu Kota Negara (IKN) Baru. Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

“Penyidik melakukan gelar perkara dan penyidik menetapkan status EM dari saksi menjadi tersangka,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 31 Januari 2022.

Menurut Ahmad, penetapan tersangka itu berdasarkan sejumlah alat bukti dan pemeriksaan saksi sebanyak 55 orang. Termasuk juga saksi ahli antara lain ahli bahasa, ahli pidana, ahli IT, ahli analisis media sosial, ahli antropologi, hingga ahli hukum.

“Pemeriksaan berlangsung dari pagi hingga pukul 16.15 WIB,” kata Ahmad.

Pegiat media sosial Edy Mulyadi menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak yang tersinggung atas ucapannya soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Hal tersebut disampaikannya sebelum menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri hari ini. Diketahui, yang bersangkutan akan diperiksa atas dugaan menyebabkan ujaran kebencian.

“Saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya. Sekali lagi minta maaf kepada sultan-sultan. Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu atau apa sebagainya. Termasuk suku-sukunya, Suku Paser, Suku Kutai segala macam. Termasuk Suku Dayak tadi, semuanya saya minta maaf,” kata Edy di Jakarta.

Dia berpandangan, para tokoh adat dan suku di Kalimantan bukanlah musuh.

“Musuh kita adalah ketidakadilan. Dan siapapun pelakunya yang hari-hari ini dilakonkan oleh para oligarki melalui tangan-tangan pejabat-pejabat publik kita,” katanya.

Menurutnya, apa yang disampaikan adalah bentuk untuk menolak IKN yang dinilai tak tepat waktu. Edy menegaskan, lebih baik anggaran pembangunan IKN digunakan untuk mensejahterakan rakyat dan pembangunan ekonomi nasional.

Selain itu, Edy juga menyinggung banyak kerusakan ekologi akibat adanya eksploitasi sumber daya alam. Bahkan, dia mengatakan, hal tersebut tak memberikan dampak ke masyarakat di Kalimantan.

“Seharusnya dengan sumber daya alam yang sangat dahsyat itu dan dieksploitasi abis-abisan itu, mohon maaf lagi ya, seharusnya saudara-saudara saya warga masyarakat Kalimantan jauh lebih sejahtera daripada kita di Pulau Jawa. Karena harusnya mereka dapat bagian tapi kita tahu,” kata dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini