MATA INDONESIA, KABUPATEN LANDAK – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak meminta Polri segera menangkap Edy Mulyadi.
DAD Kabupaten Landak menilai Edy telah menghina masyarakat Kalimantan.
Hal itu diungkapkan Ketua DAD Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Heri Saman yang dikutip Selasa 25 Januari 2022.
Heri dan sejumlah anggota DAD Kabupaten Landak melaporkan Edy ke Polres Landak yang diterima Wakapolres Kompol Sri Haryanto.
“Segera menangkap dan memproses secara hukum Edy Mulyadi, baik secara hukum pidana maupun hukum adat dayak di Kalimantan,” ujar Heri.
Sebelumnya Heri bersama anggota DAD Kabupaten Landaknya mengungkapkan pernyataan sikap terhadap Edy.
Mantan Caleg PKS itu telah merendahkan harkat dan martabat masyarakat Kalimantan.
Heri Saman yang juga Ketua DPRD Kabupaten Landak itu meminta Edy Mulyadi dan kawan-kawan segera meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat penduduk Kalimantan melalui media sosial dan media elektronik.