E-Drives, Cara Gampang Dapatkan SIM Secara Online

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali berinovasi. Setelah melahirkan SIM elektronik, kini mereka mengeluarkan electronic driving test system alias e-Drives.

Dengan e-Drives, maka ujian praktik SIM masyarakat secara otomatis akan dinilai secara online. Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, teknologi terbaru ini akan digunakan saat masyarakat membuat SIM A ataupun SIM C.

“Dengan sistem ini diharapkan pemohon SIM akan benar-benar mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, profesional, modern, dan terpercaya,” katanya, Minggu 1 Desember 2019.

Kemungkinan besar penilaian dalam sistem ini akan dilakukan secara transparan sehingga bisa mengurangi penggunaan calo. Meski begitu, tes tertulis hingga praktik sebelum memiliki SIM tetap diberlakukan.

Praktek membuat SIM, kata Yusuf, meliputi beberapa cara mengendarai kendaraan. “Tes peserta uji praktik satu SIM C meliputi uji pengereman atau keseimbangan, uji zig-zag, uji angka delapan, uji reaksi rem menghindar, uji berbalik arah membentuk huruf u atau u turn,” ujarnya.

Sementara untuk uji praktik SIM A meliputi praktik berkendara maju dan mundur pada jalur sempit, zig-zag, maju-mundur, parkir seri dan paralel, hingga berhenti di tanjakan dan turunan.

“Jadi untuk SIM A dan C punya klasifikasi dan penilai yang berbeda,” katanya.

Berikut ini teknologi yang digunakan pada e-Drives:

1. RFID (radio frequency identification) yang diletakkan pada kendaraan roda dua adalah sistem identifikasi nirkabel yang memungkinkan pengambilan data tanpa harus bersentuhan.
Ketika peserta melewati RFID radar, maka secara otomatis data peserta akan tampil pada aplikasi ujian praktik SIM di ruang monitoring.

2. Passive Infrared, cahaya inframerah pada garis awal di garis akhir gunanya untuk mengetahui saat peserta mulai dan selesai pada tiap tahapan.

3. Vibration Sensor, merupakan sensor yang dapat mengetahui suatu getaran pada suatu benda. Sensor ini diletakkan dalam patok yang terpasang di samping lintasan.
Jika kendaraan bermotor (ranmor) menyenggol atau menabrak patok, vibration sensor akan aktif dan mengirimkan sinyal ke aplikasi uji praktik SIM pada komputer server di ruang monitoring, sehingga penguji dapat mengetahui posisi dan jumlah patok yang tersenggol atau tertabrak.

4. Ultrasonik adalah pancaran gelombang suara dengan frekuensi tinggi 20 Kilo Hertz. Sensor ini diletakkan di pada tahapan tanjakan dan turunan uji praktik SIM A.
Ketika mobil berhenti pada posisi menanjak atau turunan, sensor ultrasonik ini akan mengetahui posisi terakhir mobil.

Jika terjadi reaksi mundur atau maju sebelum melanjutkan tanjakan atau turunan, sensor ultrasonik akan mengirimkan sinyal ke komputer server di ruang monitoring. Dari dalam ruang monitoring penguji dapat melakukan pemantauan dari layar CCTV dan memberikan peringatan, aba-aba, atau perintah dengan pengeras suara.

Berita Terbaru

Indonesia Siap Sukseskan Konferensi PUIC ke-19, Perkuat Diplomasi Parlemen Dunia Islam

Mata Indonesia, Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia siap menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 Parliamentary Union of...
- Advertisement -

Baca berita yang ini