Dukung UMKM Perempuan Lewat Transformasi Digital

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah perlu mempermudah transformasi digital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) milik perempuan untuk mendorong partisipasi perempuan dalam pemulihan ekonomi dari dampak covid-19.

“Digitalisasi atau penggunaan internet dalam transaksi jual beli menjadi salah satu cara efektif agar pengusaha UMKM tetap dapat menjalankan usahanya,” kata peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Thomas Dewaranu.

Ia merekomendasikan Kementerian Koperasi dan UKM berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik untuk membuat data UMKM berbasis gender yang diperbaharui secara berkala untuk menjadi dasar perumusan kebijakan strategis bagi pelaku UMKM perempuan.

“Database UMKM yang transparan, komprehensif, terpilah berdasarkan gender akan membantu pembuat kebijakan merancang intervensi yang diperlukan untuk membantu usaha mikro milik perempuan,” katanya.

Ketika data tersedia untuk publik, pemangku kepentingan non-pemerintah juga diharapkan dapat mengambil inisiatif yang lebih terinformasi untuk mendukung usaha mikro milik perempuan.

Ia mengharapkan usaha mikro yang rentan, termasuk pengusaha perempuan, mesti diprioritaskan untuk diberi pelatihan, khususnya pelaku usaha yang sama sekali belum menggunakan platform e-commerce.

“Pemerintah perlu memperbanyak program pelatihan literasi digital dan keuangan karena masih banyak wirausaha perempuan yang memiliki pengetahuan terbatas tentang pemanfaatan teknologi,” katanya.

Pemerintah juga perlu mendukung usaha digitalisasi mandiri dengan mengurangi hambatan bagi bisnis online dengan sumber daya terbatas, melalui revisi Permendag 50 Tahun 2020 yang mengharuskan penjual online memiliki izin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini