Dukung Pemerintah, Petani Imbau Pupuk Bersubsidi Jangan Dihapus

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Distributor pupuk sekaligus petani, Kristianto mendukung Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo yang meminta agar Komisi IV DPR tidak gegabah untuk menghapuskan pupuk bersubsidi. Menurutnya, bila subsidi pupuk dihapuskan atau dihilangkan akan menyebabkan efek domino.

Bila wacana subsidi pupuk dihapuskan, kata Kristian, maka jelas akan semakin menyiksa para petani karena harga pupuk nonsubsidi dipastikan akan jauh lebih mahal. Bukan hanya petani, pelaku usaha pupuk juga akan merugi, sebab menurunkan daya beli.

“Saya berharap subsidi tetap ada tetapi harus tepat sasaran. Karena bila subsidi ini dihapuskan akan memberatkan petani. Terlebih di tengah pandemi yang terjadi saat ini, belum lagi bila petani merugi,” ucap distributor pupuk Kristian kepada Mata Indonesia News, Senin, 8 Februari 2021.

“Harus ada opsi lain, program pengganti pupuk bersubsidi. Seperti kerja sama dengan BUMN, di mana perusahaan-perusahaan milik BUMN memberikan kontribusi melalui program CSR kepada petani agar survive,” katanya.

Sementara Mentan sebelumnya mengatakan, bila subsidi dihilangkan, maka produktivitas padi atau gabah diyakini bakal turun menjadi di bawah 5 ton per hectare. Angka ini, membuat Indonesia kalah dengan negara tetangga, Vietnam.

Berdasarkan data Badan Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) tahun 2018, produksi tanaman padi di Thailand hanya 3,09 ton per ha, Filipina 3,97 ton per ha, India 3,88 ton per ha, serta Pakistan 3,84 ton per ha. Di Asia Tenggara, produksi padi Indonesia hanya kalah dengan Vietnam yang mencapai 5,8 ton per ha.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

SEMA PTKIN Se-Indonesia Tolak Wacana Pilkada Dipilih oleh DPRD

Mata Indonesia, Yogyakarta - SEMA PTKIN (Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) yang merupakan Aliansi Mahsiswa dari berbagai kampus Islam Negeri seperti UIN, IAIN, STAIN dan STAI secara tegas menolak wacana yang menyarankan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 19 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini