MATA INDONESIA, JAYAPURA – Presiden Joko Widodo menaruh perhatian besar bagi helatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Tahun 2021 di Papua.
Presiden pun telah mengeluarkan instruksi khusus yang tertuang dalam Instruksi Presiden No 4 Tahun 2021 tentang dukungan penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Tahun 2021.
Hal tersebut diapresiasi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua, Alexander Kapisa.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo, yang telah mengeluarkan Inpres terbarunya, yakni Inpres No 4 tahun 2021. Menggantikan Inpres No 3 yang dikeluarkan sebelumnya oleh Presiden,” katanya di Jayapura, Kamis 19 Agustus 2021.
Ia mengungkapkan bahwa Inpres No 4 bertujuan agar seluruh aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan PON di Papua dapat terlaksana. Baik aspek permasalahan sosial, kesehatan maupun keamanan.
“Presiden dengan jelas dalam Inpres ini meminta agar permasalahan sosial seperti masalah tanah dapat segera diselesaikan, baik oleh Menko Polhukam maupun oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain itu juga terkait penanganan Covid-19 dan vaksinasi, dipastikan bahwa seluruh unsur yang terlibat dalam PON dan Peparnas harus sudah divaksin.
“Jadi pada intinya Inpres ini bisa dikatakan Inpres sapu jagat, agar semua permasalahan harus selesai sebelum PON dan Peparnas berlangsung,” katanya.