MATA INDONESIA, JAKARTA – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video syur yang dilakukan sepasang kekasih di sebuah hotel, Bogor, Jawa Barat. Kini, dua sejoli itu telah diciduk pihak kepolisian.
Kedua pelaku pemeran video porno itu diringkus jajaran Polda Jawa Barat. Mereka berinisial RTM dan PVT.
View this post on Instagram
Menurut keterangan, keduanya sudah memproduksi rekaman asusila sebanyak 26 video. Bahkan, rekaman hubungan intim pasangan kekasih ini hendak mereka jual.
Dua sejoli ini pun mengaku merekam sendiri aksi tersebut tanpa bantuan orang lain. Mereka juga menjual video tersebut untuk mendapatkan keuntungan.
Sebelumnya, sebuah video mesum sejoli di hotel Bogor menggegerkan publik. Video berdurasi 3 menit 18 detik itu awalnya menunjukkan pemeran wanita melakukan proses cek in di lobi hotel hingga akhirnya melakukan adegan intim.
Dalam video yang sudah tersebar luas di berbagai kanal media sosial tersebut, perekam video nampak memperlihatkan suasana lobi hotel sebelum memasuki kamar. Sang pemeran wanita itu terlihat mengenakan pakaian dan rok merah.
Usai melepaskan seluruh pakaian mereka, dua sejoli itu pun langsung melakukan hubungan intim. Pemeran laki-laki pun merekam aksi asusila tersebut.