Dua Terduga Teroris Bom Kartasura Ditangkap

Baca Juga

MINEWS, JATENG – Densus 88 Mabes Polri menangkap dua orang yang diduga terkait dengan teror bom bunuh diri di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah berinisial AA alias Umar dan S.

Sebelumnya, pelaku bom bunuh diri tersebut, yakni RA diketahui masih hidup. AA dan S serta RA diduga telah berbaiat dengan kelompok teroris internasional pimpinan Abu Bakar Al Baghdadi, yakni Daulah Islamiyah.

“Ketiga tersangka ini sama-sama simpatisan ISIS,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Jakarta, Senin 10 Juni 2019.

Asep mengungkapkan, bahwa proses baiat ketiga tersangka terorisme tersebut dilakukan lewat pernyataan di media sosial. Ia menerangkan, AA dan S ditangkap di dua kota terpisah, tetapi Densus 88 menangkap keduanya pada hari yang sama.

Polisi menangkap S di Sukoharjo, lalu AA diciduk di Lampung pada Minggu 9 Juni 2019. Sedangkan AA yang gagal dalam aksinya kini masih dirawat di RS akibat luka parah di bagian perut.

Ia mengakui, penangkapan AA dan S berawal dari pengakuan RA yang sebelumnya berupaya meledakkan dirinya sendiri pada 3 Juni 2019 lalu. Aksi bom bunuh diri tersebut terbilang gagal karena tak menelan korban jiwa.

Menurut Asep, setelah upaya bom bunuh diri RA gagal, ia tak mengakui aksinya tanpa melibatkan orang lain. Namun dalam penyidikan lanjutan, RA mengakui adanya keterlibatan orang lain.

Lebih lanjut Asep menutrukan, RA, dan AA, serta S sama-sama berasal dari Sukoharjo. Ketiganya terhubung antara eksekutor dan pengawas aksi terorimse. RA sebagai eskutor, sedangkan AA dan S merupakan pengawas aksi bom bunuh diri.

Berita Terbaru

Kenaikan PPN 1% Tidak Berdampak Negatif: Pemerintah Pastikan Kebutuhan Pokok Masyarakat Terlindungi

Jakarta – Sejumlah pihak menyambut positif rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% menjadi 12% pada tahun...
- Advertisement -

Baca berita yang ini