Arus Balik Masih Tinggi, Pos Pengamanan Kampung Rambutan di Perpanjang

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Sebagai langkah mengantisipasi arus balik yang masih tinggi, pengelola Terminal Kampung Rambutan memperpanjang pos pengamanan sampai H+9 lebaran.

Kepala Satuan Pelaksana Terminal Kampung Rambutan Thofik Winanto menyebut, seharusnya pos pengamanan hanya berlaku sampai H+7 saja. Namun ditambah lagi karena tingginya arus balik menyusul libur sekolah yang masih berlangsung hingga kini.

“Posko pengamanan diperpanjang sampai tanggal 16 Juni 2019 mendatang,” kata Thofik, Senin 10 Juni 2019.

Ia menambahkan dalam upaya mengantisipasi arus balik yang tiba di Terminal Kampung Rambutan pada tengah malam, pihaknya juga menyediakan armada khusus yang menaungi Angkutan Malam Hari (Amari) yang beroperasi sejak pukul 22.00-00.00 WIB.

Armada Amari yang disiapkan itu berupa bus TransJakarta, bus kota, dan mobil angkot yang disediakan oleh pihak Terminal Kampung Rambutan. Amari selain bus Transjakarta melayani penumpang ke Pondok Gede, Cileungsi, dan Cibubur.

Selain itu, selepas pukul 00.00-05.00 WIB, pemudik juga dapat mengoperasikan Angkutan Dini Hari (Andini) bekerjasama dengan Transjakarta. Namun, Andini hanya bertrayek ke Harmoni.

Terkait keamanan, jumlah petugas yang disiagakan sebanyak 120 personel keamanan gabungan Pos Komando Terpadu Gabungan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Terdapat juga kamera CCTV di setiap sudut terminal.

Berita Terbaru

Tuntutan Kenaikan UMK 7-8 Persen Ditolak, Serikat Pekerja Kulon Progo Kecewa

Mata Indonesia, Kulon Progo - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu, 18 Desember 2024. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 dan Nomor 484/KEP/2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini