MATA INDONESIA, JAKARTA – Kericuhan massa Rizieq Shihab di Kawasan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) diduga dibiayai dua cukong besar untuk membuat kerusuhan. Hal tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S. Kamri melalui pesan yang dilihat Mata Indonesia News, Kamis 24 Juni 2021.
“Saya mendengar dan memiliki data ada dua cukong besar yang mendanai orang-orang itu untuk datang ke PN Jakarta Timur,” ujar Rudi.
Hal tersebut menurut Rudi bisa disimpulkan ada skenario untuk membuat kerusuhan di PN Jaktim yang memvonis Muhammad Rizieq Shihab bersalah dan dihukum penjara selama empat tahun.
Kedua cukong tersebut, Menurut Rudi, bukan orang-orang yang nasionalis. Dia tidak peduli negara ini sedang menghadapi pandemi yang penting urusan politik mereka berjalan.
Mereka hanya mementingkan kepentingan politik mereka sendiri dibandingkan kepentingan masyarakat yang terjerat Covid19.
Rudi menyarankan agar polisi tidak hanya memeriksa aktor lapangan semata, tetapi juga harus mengungkap dan menangkap dua cukong tersebut.