Dua Anggota KST Papua dari Ilaga Ditangkap, Aparat Sita tiga senjata api

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAYAPURA – Aparat gabungan TNI-Polri kembali menangkap 2 orang anggota Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua. Dalam penangkapan tersebut, aparat juga menyita barang bukti berupa 3 pucuk senjata api.

Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani mengatakan bahwa tiga senjata api yang disita itu adalah senapan serbu perorangan, SS-1 dan M-16.

“Selain itu juga ada lima magazen yang disita walau hanya tiga yang berisi peluru namun jumlahnya belum dihitung,” ujarnya di Jayapura, Jumat 3 September 2021.

Kasus tersebut terungkap etelah anggota mendalami temuan-temuan. Lalu pada pukul 10 WIT, mereka menangkap GT di Sentani Timur.

“Mereka juga mendapati senjata api yang disimpan GT dengan cara ditanam di kawasan Genyem. Sekitar pukul 13.55 WIT, anggota kembali menangkap AT di kawasan Doyo, Kabupaten Jayapura,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya diketahui berasal dari KST Papua di Ilaga. “Anggota masih melakukan pendalaman guna mengetahui asal senjata dan dana untuk membeli senjata api itu mengingat dari GT juga disita uang Rp 28 juta,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

UU TNI Tetap Hormati Koridor Negara Demokrasi

Oleh: Joel Putera Silaban* Pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) menjadi undang-undang telah berlangsung dengan lancar dalam rapat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini