DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP Dilakukan Terbuka dan Transparan

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – DPR RI memastikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, dalam konferensi pers yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir memastikan pembahasan RUU KUHAP dilakukan secara terbuka dan transparan. Menurutnya, transparansi menjadi kunci dalam menciptakan undang-undang yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami menjamin proses pembahasan ini terbuka. Masyarakat, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan dipastikan dapat memberi masukan. Saya melihat agendanya itu kan masih mendengarkan pendapat dari seluruh masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menambahkan bahwa DPR akan membuka berbagai forum diskusi dan konsultasi publik dalam proses pembahasan. RUU KUHAP dilakukan secara terbuka dengan disiarkan langsung oleh TV Parlemen. Menurutnya, transparansi dan keterbukaan menjadi esensi dalam menghasilkan produk hukum yang demokratis.

“Kami ingin RUU KUHAP ini benar-benar mencerminkan rasa keadilan yang diharapkan masyarakat. Oleh karena itu, masukan dari semua pihak sangat penting,” ujarnya.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa pembahasan RUU KUHAP tetap menjaga keseimbangan fungsi antar lembaga penegak hukum tanpa mengubah struktur dasarnya. Hal ini penting agar perubahan yang dilakukan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan, melainkan memperkuat tata kelola hukum yang sudah ada.

“Esensi dari revisi ini terletak pada peningkatan perlindungan terhadap hak tersangka dan terdakwa. Perspektif hukum yang berpihak pada keadilan prosedural inilah yang diharapkan dapat mencegah praktik-praktik penyimpangan yang selama ini kerap terjadi di lapangan,” jelasnya.
Sejalan dengan komitmen ini, DPR juga memastikan bahwa setiap perkembangan pembahasan akan diunggah secara berkala melalui situs resmi DPR dan berbagai kanal komunikasi publik lainnya. Dengan langkah ini, DPR berharap masyarakat dapat terus mengikuti perkembangan pembahasan dan memberikan masukan secara langsung.

Transparansi dalam pembahasan RUU KUHAP penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan dalam praktik peradilan pidana. Selain itu, proses yang terbuka juga diyakini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap DPR sebagai lembaga legislatif yang bertanggung jawab.

Pembahasan RUU KUHAP diproyeksikan akan selesai dalam waktu dekat, sehingga dapat segera diterapkan untuk memperbaiki sistem peradilan pidana di Indonesia, yang lebih adil, transparan, dan akuntabel.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini