MINEWS, JAKARTA – Jelang sidang gugatan sengketa Pilpres 2019, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengimbau tegas agar para kontestan, baik Jokowi-Ma’ruf maupun Prabowo-Sandiaga, tidak mengerahkan massa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diketahui, MK akan menggelar sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Jumat 14 Juni 2019 mendatang.
“Saya minta semua pihak tidak ada yang melakukan pengerahan massa. Biarkan proses hukum berjalan di MK, bebas dari tekanan pihak manapun,” ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu 12 Juni 2019.
Ia pun menegaskan MK adalah lembaga negara yang diberi mandat besar oleh konstitusi UUD 1945 untuk mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang bersifat final terhadap sengketa pemilu.
“Hormati MK, adalah bagian dari penghormatan konstitusi negara,” kata Bambang.
Selain itu, Bamsoet mengajak seluruh pihak, terutama kontestan Pilpres 2019 agar benar-benar memberi kesempatan kepada para hakim konstitusi bekerja sesuai tugas dan kewajiban sebaik-baiknya.
Bagi dia, apapun keputusan MK wajib ditaati semua pihak, bukan hanya penggugat, tergugat maupun pendukungnya, tapi lebih luas seluruh masyarakat Indonesia sebagai bagian tak terpisahkan dari kesatuan negara.
“Jangan membiarkan persatuan dan kesatuan bangsa tercabik-cabik karena kepentingan politik golongan tertentu,” ujar Bamsoet.